PETI Akhir-Akhir Ini Semakin Menggila, Polres Merangin, Lupa Dengan Tugasnya

Daftar Isi


Penabangan Emas Tampa Izin ( PETI) di Kabupaten Merangin akhir-akhir ini semakin lemah penindakan oleh polres Merangin. Semejak polres merangin di jabat Oleh AKBP Ruri, pemain PETI semakin bebas dan berani mengacam LSM dan Wartawan yang memberitakan kegiatan Penabangan Emas Tampa Izin ( PETI) tersebut. 

Sebagai mana Penabang Emas Tampa Izin (PETI) milik Takim warga Kubang Ujo yang bekerja di Desa Tanjung Benuang/ Trans C1 Blok D yang menggunakan alat berat dan beberapa set mesin dompeng bebas bekerja tampa ada merasa takut dan bersalah atas kerusakan alam, dan pemcemaran lingkungan akibat mercuri atau Air rasa yang digunakan sebagai cairan pemisa emas dan kalam. 

Masyarakat tanjung benuang yang di jumpai oleh awak media ini, yang minta namanya tidak di sebutkan dalam pemberitaan mengatakan. Setau kami takim ini sudah hampir 1 tahun keberja di wilayah tanjung benua bang, namun belum ada pihak polisi yang datang memberatas kegiatan PETI milik takin, ucapnya. 

Apakah takim itu sudah memiliki izin dalam Penabangan emas tersebut?..

Jika memang ada yang berani mengeluarkan izin, kami sebagai masyarakar disini juga mau mengurus izin penabangan emas, tambahnya. 

Seharusnya polres Merangin bisa ambil tindakan cepat dalam pemberatasan PETI di Bumi Tali Undang Tambang Taliti Kabupaten Merangin. 

Akibat dari kegiatan Penabangan Emas Tampa Izin ( PETI) berdampak atas pemcemaran lingkungan, aliran sungai di lokasi PETI tersebut keruh mengadung lumpur. 

Masyarakat meminta Polres Merangin dan Polda Jambi untuk tindak tegas pelaku PETI tersebut yang selama ini di nilai kebal hukum. 


Posting Komentar



#
banner image