Pjs. Wali Kota Tanjungbalai, Monitoring ke Kantor Satpol PP
Tanjungbalai, indometero.id -
Pjs. Wali Kota Tanjungbalai, Baharuddin Pabba, didampingi Staf Ahli Pemerintahan menghadiri Apel Satuan sekaligus melakukan monitoring di Kantor Satpol PP/Damkar Kota Tanjungbalai, di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, kecamatan Datuk Bandar, Kamis (31/10/2024).
Dalam sambutannya, Pjs. Wali Kota menegaskan perihal netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada. Dimana setiap ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.
Pjs. Wali Kota juga menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa ASN berfungsi sebagai “Perekat dan Pemersatu Bangsa”, maka setiap ASN wajib menjaga netralitas selama proses pilkada berlangsung.
“Bahwa tidak ada seorangpun ASN di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang boleh memihak kepada Paslon tertentu, baik seperti sebuah pernyataan maupun gerakan tubuh berupa simbol keberpihakan,” ujarnya.
“ASN sebaiknya tidak menunjukkan keberpihakan yang dapat terekspos ke publik. Jangan sampai ada ungkapan-ungkapan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon”, Pungkas Pjs. Wali Kota.
Tampak hadir Kasatpol PP Kota Tanjungbalai, Kabag Protokol, Kabag Pembangunan, Kabag Pemerintahan dan Kabid Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo.
Posting Komentar