Respon Cepat Dumas, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Daftar Isi

Kanit Idik II Iptu R. Manik dan Tim Opsnal  Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
(Photo: RT/Sumut/Indometro) 

RANTAUPRAPAT, Indometro.id - 


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial DK alias Dedek Kurniawan (26 Th) di Kos-kosan yang terletak di Jalan H. Adam Malik Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis, (3/10). 


Penangkapan terhadap pelaku merupakan respon cepat dari Satresnaskoba Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas) akan aktivas mencurigakan terkait peredaran narkoba.


Pelaku Berinisial DK alias Dedek Kurniawan (26 Th) dan Barang Bukti Sabu.
 (Photo: RT/Sumut/Indometro)

Pelaku yang ditangkap adalah berinisial DK, pria berdomisili di Jalan Cempedak, Kelurahan Sirandorung, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu diketahui  merupakan residivis yang kembali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.


Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin kepada wartawan pada Minggu, (6/10) mengatakan, berawal dari adanya informasi masyarakat akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut kemudian selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan.


“Setelah melakukan penyelidikan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik II Satrenarkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Ropensus Manik menangkap seorang pria berinisial DK alias Dedek Kurniawan di sebuah kos-kosan,” katanya.


Syafrudin menjelaskan, selain menangkap pelaku petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu serta beberapa barang bukti lainnya.


“Dari tangan pelaku tim Opsnal mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,97 gram bruto dan satu buah handphone serta dompet milik pelaku,” jelasnya.


Kata Syafrudin, setelah diinterogasi pelaku mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria dengan inisial I.


“Upaya pengembangan untuk menangkap pemilik sabu yang berinisial I terus dilakukan, namun petugas belum berhasil menemukan I,” kata Syafrudin.


Selanjutnya, kini  pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut.


Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam upaya memberantas narkoba dan menghimbau masyarakat untuk waspada serta proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.




Posting Komentar



#
banner image