Polsek Kualuh Hulu Melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba di Simpang Membot Labura

Daftar Isi

 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi Pimpin GSN di Simpang Membot
 (Photo: RT/ Sumut/)

LABURA, Indometro.Id - Polsek Kualuh Hulu melaksanakan gerebek sarang narkoba (GSN) di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada, Senin (4/11) sekira pukul 14.00 WIB.


Kegiatan GSN tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah dan melibatkan kepala dusun juga masyarakat di Desa Damuli Pekan.

sejumlah Barang Bukti dari hasil GSN di Simpang Membot (Phot: RT/Sumuy/IM)


AKP Nelson Silalahi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (04/11) menjelaskan,  gerebek sarang narkoba (GSN) oleh Polsek Kualuh Hulu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah  terkait peredaran narkotika.


“Kita kerap mendapat informasi warga bahwa Areal Perkebunan Sawit di Dusun 2 Simpang Membot ini diduga sering menjadi ajang tempat menggunakan narkoba,” jelasnya.


Saat proses penggerebekan lokasi, lanjut Nelson Silalahi,  petugas tidak berhasil menemukan para pelaku, namun tim  mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.


“Kami temukan alat isap, plastik klip, dan kami melihat dua pria melarikan diri dengan sepeda motor. Kemudian sebuah pondok  gubuk papan yang ada di Areal Perkebunan Sawit langsung dihancurkan dan dibakar oleh petugas,” ucapnya.


Ia berharap, agar seluruh masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Kualuh Hulu itu juga mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan pada kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya  peredaran narkotika .


“Untuk masyarakat harapan kami jangan menggunakan narkoba, kemudian meminta agar aktif melaporkan apabila ada melihat tentang tempat sarang peredaran narkoba,” harapnya.


Pelaksanaan gerebek sarang narkoba (GSN) di Simpang Membot Labura berjalan lancar aman dan kondusif, kegiatan berakhir hingga pukul 14. 35 WIB.



Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image