Polsek Sumbergempol Amankan Pencurian Sepedah Motor Di Desa Podorejo



Tulungagung -Indometro.id- Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung berhasil mengungkap dan menemukan sepeda motor yang hilang di tempat parkir Masjid Baitul Amin di Dusun Dawuhan Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol.


Pemilik kendaraan Ahmad Bukhori (32) warga Desa Podorejo Kecamatan Kalidawir.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

"Pada hari Selasa tanggal 5 november 2024 diketahui sekira jam 14.30 Wib korban bersama dengan istrinya pergi ke sawah dan sepeda motornya di parkir dalam keadaan terkunci ( tidak dikunci gondok ) di tempat parkir Masjid Baitul Amin, sekira jam 16.30 Wib saat akan pulang sepeda motor yang diparkir tersebut sudah tidak ada di tempat parkir", terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Kamis (07/11/2024).


Merasa motornya hilang, korban bersama istri berusaha mencari.


"Korban bersama dengan istrinya menanyakan keberadaan motornya ke warga di sekitar masjid tersebut namun warga tidak ada yang mengetahui", kata Kasihumas.


"Merasa kehilangan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,-  (tujuh juta rupiah), selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbergempol", sambungnya.


Atas dasar laporan dari korban, kemudian unit Reskrim Polsek Sumbergempol melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari rabu Tangal 6 november 2024 mendapat petunjuk keberadaan terlapor.


"Terlapor berinisial AB berikut barang bukti Sepedah Motor dibawa ke Polsek Sumbergempol dan terlapor dimintai keterangan", ujar Ipda Nanang.


Selanjutnya perkara penyelidikannya dihentikan sesuai dengan Perpol No 8 tahun 2021, tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif Justice.


"Dalam perkara ini, Korban atau pelapor telah mencabut laporannya berdasarkan Surat Kesepakatan Perdamaian dan Surat Pernyataan Pelapor", tandas Ipda Nanang.A



Posting Komentar untuk "Polsek Sumbergempol Amankan Pencurian Sepedah Motor Di Desa Podorejo"