Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Razia Gabungan

 


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Tanjungbalai, indometro.id - Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan bermotor. Hal ini dilaksanakan upaya memberi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (14/11/2024) Pukul 10.00 Wib dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP. Agustinus Banjarnahor serta diikuti Kanit Reg Ident Sat Lantas IPDA Ponimen, Kanit Kamsel Sat Lantas AIPTU P. Manik,  Personel Sat Lantas, Kasi Layanan Pendapatan I UPTD PEPENDA INDRA, S.T. Kasi Layanan  Pendapatan II UPTD PEPENDA Awaluddin, S.E. 11 Orang Pegawai UPTD PEPENDA Tanjungbalai dan PT. Jasaraharja Yang diwakili oleh Marten.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara  S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas mengatakan, "Bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban pajak kendaraan. Akan tetapi untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya ketaatan berlalu lintas.

"Operasi ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, namun ini juga merupakan langkah edukasi agar masyarakat lebih peduli dengan kewajiban pajak dan keselamatan di jalan," Ujar Kasat.

Dari hasil razia yang berupa teguran sebagai sebanyak 42 Unit,  diantaranya 11 Unit Roda empat, 15    Unit Roda tiga, 16 Unit Roda dua. Kemudian 2 Unit Roda dua bayar PKB, 6 Unit Roda dua dan 1 STNK ditilang manual.
    
Kasat menegaskan, "masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat meningkat."

"Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang ada. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban," Pungkas Kasat.



Posting Komentar untuk "Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Razia Gabungan"