Unit Intel Kodim dan Intelrem 022 PT Serahkan Barang Bukti Narkotika Ekstasi ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Tim Intel Kodim 0209/LB, Intel Korem 022/PT dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH (Photo: Rio/Sumut/IM) |
Barang bukti narkotika pil ekstasi diserahkan berjumlah 100 butir yang sebelumnya berhasil diamankan oleh tim dari Inteldim dan Intelrem di sebuah loket bus batang pane di Jalan Adam Malik Rantauprapat, Labuhanbatu pada Kamis, (07/11) sekira pukul 14.30 WIB siang.
Intel Kodim Bersama Intel Korem Serahkan Barang Bukti Narkotika dan Satu Buah BAP kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. |
Pasi Intel Kodim 0209 Labuhanbatu Lettu Inf Aswin memimpin langsung penyerahan barang bukti sebanyak 100 butir narkotika jenis ekstasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan selanjutnya.
“Bersama tim Intel Korem, barang bukti narkoba jenis ekstasi diserahkan kepada Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya mengembangkan dan mencari pemilik barang tersebut yang diduga dikirim dari Kota Medan," kata Pasi Intel Kodim
Sementara, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan barang bukti yang diserahkan oleh Intel Kodim dan Intel Korem.
"Ya benar, Satnarkoba Polres Labuhanbatu telah menerima barang bukti sebanyak 100 butir ekstasi berwarna oren, satu buah kotak sepatu beserta sepatu perempuan dan satu buah BAP yang diserahkan oleh tim Intel kodim dan Intelrem," ucapnya.
Sebelumnya, tim dari Unit Intel Kodim O209 Labuhanbatu dengan Intel Korem gagalkan peredaran ekstasi. Barang haram itu dari kota Medan dan akan diedarkan di Rantauprapat dikirim menggunakan bus batang pane yang berloket di Jalan Adam Malik Rantauprapat pada, Kamis (07/11) siang .
Selanjutnya, tiga satuan yaitu Unit Intel Kodim, Intel Korem dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berkomitmen terus berupaya memberantas narkoba serta meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan seperti peredaran narkotika.
Hal itu merupakan tindak lanjut atas intruksi Presiden Prabowo Subianto usai dilantik kemarin, ia menekankan kepada seluruh aparat penegak hukum dan satuan lainnya agar tegas dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Posting Komentar