IWO Indramayu Tuntut Mundur Komisioner KPU yang Tak Bisa Kerja

Daftar Isi

Indramayu,Indometro.id

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu hari ini, menuntut klarifikasi atas permohonan data hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hingga kini belum diberikan. Senin,(2/11).

Ketua IWO Indramayu, Ali Ma’nawi, yang akrab disapa Almak, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja KPU, khususnya divisi data, yang dianggap lambat merespons permintaan. 

“Kami sudah mengirimkan surat terbuka kepada KPU Indramayu, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan. Bahkan komunikasi yang dilakukan oleh divisi data IWO melalui Sucipta Kusuma pun tidak direspons,” tegas Almak.

Menurut Almak, data yang diminta adalah hasil pleno PPK dari 31 kecamatan di Indramayu, yang seharusnya merupakan informasi publik dan tidak perlu melewati prosedur berbelit. 

“Ini data publik, bukan data rahasia atau pribadi. Seharusnya, KPU langsung memberikan data tersebut tanpa harus melalui surat-menyurat yang berbelit. Kalau divisi datanya tidak mampu bekerja, lebih baik mundur saja,” ujarnya.

Almak menegaskan bahwa sebagai lembaga yang digaji oleh negara, KPU bertanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas. 

“Media seperti kami punya tugas untuk mengawal demokrasi. Kalau ada bagian di KPU yang tidak mampu bekerja dengan baik, sudah seharusnya mereka mundur. Banyak orang dengan SDM dan kapasitas lebih baik yang bisa mengerjakan tugas ini,” katanya.

IWO juga menyayangkan potensi risiko jika data tersebut tidak segera dipublikasikan, seperti adanya indikasi jual beli data oleh oknum tertentu di lingkungan KPU. 

“Ketika data ini tidak terbuka, potensi-potensi pelanggaran bisa muncul, termasuk jual beli data. Hal ini harus dicegah demi menjaga integritas lembaga,” tegas Almak.

IWO Indramayu menilai bahwa permintaan mereka sangat sederhana, yaitu rekap data pleno PPK dari seluruh kecamatan yang seharusnya sudah tersedia di bank data KPU.

“Hanya mengirim file sederhana saja. Tapi ini malah dipersulit. KPU harus bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tutup Almak.

Meski begitu, IWO Indramayu menyatakan akan terus mengawal kinerja KPU Indramayu yang diduga tak profesional.

Sementara itu, Ketua KPU Indramayu, Masykur, saat dihubungi, meminta agar menemui Divisi Pendatin, Sucipta Kesuma, untuk menindaklanjuti. 

"Hubungi saja yang bersangkutan, bagian data," kata Masykur.

Namun, saat awak media menghubungi Anggota KPU Sucipta Kesuma, kembali dilempar ke ketua KPU.

"Temui Ketua saja sebagai perwakilan lembaga," Kata Sucipta.

(MT Jahol)

Posting Komentar



banner image