Pekat IB Tanggamus Investigasi " FULL BUKET "Dugaan Pungli Dana Desa di Ulubelu

Indometro.id Tanggamus - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) terkait pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Ulubelu yang  ramai  di pemberitaan  dan telah menjadi perhatian khusus di  publik. 

Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Tanggamus yang dipimpin oleh Ushrul Munir, mulai melakukan langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik  informasi  yang saat beredar di masyarakat ,khususnya. Kecamatan Ulubelu kabupaten Tanggamus.

Beberapa hari terakhir di bulan ini , pemberitaan mengenai pengelolaan Dana Desa di Ulubelu sempat viral dan sampai hari ini  masih menjadi trending topik di beberapa media online , 

karena dianggap tidak transparan dan terkesan ada pengkondisian oleh pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Kecamatan Ulubelu. 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Salah satu hal yang menjadi sorotan  publik. adalah setoran dana desa sebesar Rp 50 juta dari 16 pekon di kecamatan tersebut. Kepada pengurus APDESI, yang totalnya mencapai Rp 800 juta. Dana tersebut diklaim digunakan untuk biaya publikasi dan kerja sama dengan media, namun hingga kini belum jelas media atau lembaga jurnalistik mana yang menerima dana  tersebut.

Selain itu, juga mencuat  informasi. Di tengah tengah masyarakat setempat terkait setoran iuran  tahunan sebesar Rp 15 juta dari 13 kepala pekon di Ulubelu kepada. APDESI .  Berdasar kan keterangan beberapa orang Nara sumber ( nama minta untuk di sebutkan  ) dengan alasan dana ini khusus dialokasikan untuk aparat penegak hukum, namun penggunaannya tidak transparan. Alias tidak jelas 

Ketua PEkAT IB Tanggamus , Ushrul Munir menegaskan bahwa minimnya transparansi dan akuntabilitas dari DPK APDESI Ulubelu merupakan masalah serius yang harus diungkap. 

"Kami akan melakukan investigasi lapangan dengan mengumpulkan data dan bukti yang lengkap. Setelah cukup, kami akan segera melaporkan kasus ini ke APIP dan APH," ujar Ushrul.

Ia juga berharap agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum  memberikan perhatian khusus terhadap Maslah ini , (APH)  di harap kan segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan pungli ini. 

"Kami ingin Pekat IB, APIP, dan APH bersinergi untuk membongkar dugaan pungli dan korupsi di Ulubelu agar kebenaran terungkap dan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ushrul menegaskan bahwa legalitas Pekat IB Tanggamus yang dipimpinnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

"Kami memiliki surat keputusan resmi dari DPW yang sah, dan kepengurusan kami juga diakui oleh DPP. Bahkan kami sudah bertemu dan melaporkan keberadaan kami ke Kepala Badan Kesbangpol," jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap pihak terkait segera mengusut tuntas dugaan pungli tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat  terhadap institusi penegak hukum  dan terhadap  kepala pekon di dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.



Posting Komentar untuk "Pekat IB Tanggamus Investigasi " FULL BUKET "Dugaan Pungli Dana Desa di Ulubelu"