Pj. Bupati Aceh Singkil Beri Apresiasi Pelaksanaan Lounching Pemakaian Baju Khas Motif Aceh Singkil di SPF SMP Negeri 3 Gunung Meriah
Singkil Indometro.id – Dewan Guru UPTD SPF SMP Negeri 3 Gunung Meriah bekerja sama dengan Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil laksanakan Lounching perdana pemakaian baju khas motif Aceh Singkil bagi para Siswa-siswi dalam. Kamis, 05 Desember 2024
Pelaksanaan lounching baju khas motif Aceh Singkil dilaksanakan dengan sangat sederhana namun membuat para siswa/siswi merasa gembira dengan mengenakan pakaian seragam baru kebetulan juga dihari pertama pelaksanaan ujian semester ganjil (Penilaian Akhir Semester Ganjil) tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Sekolah SPF UPTD SPF SMP Negeri 3 Gunung Meriah, Suriadi, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan.
“Penggunaan baju khas motif Aceh Singkil ini akan menjadi pakaian seragam sekolah dan mulai hari ini hingga seterusnya akan mempergunakannya termasuk bagi siswa-siswi tahun ajaran baru nantinya, namun untuk hari ini kita baru menerapkan pada siswa kelas VII untuk selanjutnya akan kita musyawarahkan lagi bagi kelas VIII dan IX,” ucap Suriadi.
Selanjutnya Suriadi Juga berharap. “Agar MAA Kabupaten Aceh Singkil semoga lebih giat lagi untuk mempromosikan semua adat istiadat dan budaya Aceh Singkil ini agar bisa menjadi sebuah warisan dunia sehingga memberikan kebanggaan bagi kita sebagai masyarakat Aceh Singkil,”ungkap Suriadi.
Dalam kesempatan yang sama Ketua MAA Kabupaten Aceh Singkil H. Zakirun Pohan, S.Ag, MM, menyampaikan bahwa.
“Kegiatan hari ini adalah yang ke dua kalinya dimana yang pertama dilakukan sebagai pengenalan dan penyematan Baju Khas Motif Aceh Singkil kepada perwakilan siswa/siswi dan hari ini dapat kita dilaksanakan lounching pemakaiannya dan ini adalah merupakan perdana di Kabupaten Aceh Singkil dalam lingkup Dinas Pendidikan, selanjutnya kita berharap sekolah lain dapat mengikuti jejak SMP Negeri 3 Gunung Meriah ini,” ucap Zakirun.
Secara terpisah Kepala Sekretariat MAA Kabupaten Aceh Singkil A. Rahman, S.Ikom, M.Si meymapaikan.
“Rencana penggunaan baju khas motif Aceh Singkil ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriste) nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dan juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Aceh Singkil Nomor : 188/1697 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Pemakaian Baju Khas Motif Aceh Singkil,” ujar Rahman.
Lebih lanjut Rahman menambahkan bahwa.
Sekolah yang menggunakan baju khas motif daerah sebagai seragam sekolah itu menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya dan menghargai keanekaragaman dan dapat memupuk rasa persatuan juga bisa merupakan kebanggaan generasi mendatang terhadap warisan sebuah budaya,” jelas Rahman.
Selanjutnya ucapan terimakasih datang dari Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP,
“Saya menyampaikan ucapan terimaksih dan beri apresiasi kepada Kepala Sekolah UPTD SPF SMP Negeri 3 Gunung Meriah beserta Dewan Guru karena telah mau bekerjasama dengan Majelis Adat Aceh dalam menerapkan penggunaan baju khas motif Aceh Singkil, selanjutnya saya berharap semoga anak-anak kita kedepannya lebih mencintai adat dan budaya Aceh Singkil,” harapnya.
[Singkil/mexs]
Posting Komentar