Merangin, Indometro. Id - Viral, dugaan proyek dana kelurahan pematang kadis yang diduga dikerjakan asal jadi, atau tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB). Sabtu, 11/01/2025.
Viralnya hasil pekerjaan yang di kerjakan ormas Lempammari yang di pimpin oleh Heru tersebut, saat ini banyak mendapat tanggapan negatif dari masyarakat merangin, proyek yang di kerjakan dengan sistem sewa kelolah tersebut, diduga di kerjakan semena - menang oleh ormas tersebut. Hal tersebut terkompirmasi dari hasil pekerjaan asal jadi.
Jalan rambat beton tersebut baru beberapa bulan selesai di kerjakan, namun saat ini kondisi jalan tersebut sudah tampat retak- retak mengindikasikan dugaan pekerjaan asal jadi, tidak sesuai dengan Rancanagn Anggaran Biaya ( RAB).
Serta terpantau tampak jelas di tengah badan jalan rambat beton yang terkelupas ketebalan adukan semen hanya berkisan 2-4 CM saja. Sehingga wajar jalan tersebut kini sudah mulai hancur dan retak-retak, karena di kerjakan tidak sesuai (RAB)
Inpektorat kabupaten merangin yang di pimpin Devi mustika di tuntut untuk profesional dalam mengaudit proyek tersebut.
Arif selalu irban 2 inspektorat kabuparen merangin saat di minta comfirmasi dan tanggapan oleh awak media ini melalau sambungan telpon melalui aplikasi Whatssap pada Jumat, 10/01/2024 mengatakan pada awak media ini.
Kami saat ini sedang menunggu perintah dari atasan untuk mengecek semua realisasi dana kelurahan dan desa yang ada di kecamatan bangko, jika di temukan nanti proyek yang tidak sesuai dengan RAB maka kami akan beri sangsi baik berupa Tertulis, bahkan mengganti kerugian, kami juga akan rekomendasikan pada PJ. Bupati merangin untuk tindakan lain.
" Kami saat ini sedang menunggu perintah dari atasan untuk mengecek semua realisasi dana kelurahan dan desa yang ada di kecamatan bangko, jika di temukan nanti proyek yang tidak sesuai dengan RAB maka kami akan beri sangsi baik berupa Tertulis, bahkan mengganti kerugian, kami juga akan rekomendasikan pada PJ. Bupati merangin untuk tindakan lain"
Masyarakat menunggu tindakan yang di ambil oleh inspektorat kabupaten merangin terkait proyek dana kelurahan diduga di kerjakan asal jadi, inspektorat kabupaten merangin juga di tuntut untuk bekerja profesional dalam mengaudit semua kegiatan yang bersumber dari dana negara.
Inspektorat di bentuk untuk mengawasi semua penggunaan uang negara yang di gunakan oleh DPA/KPA sehingga pembangunan yang bersumber dari dana negara tepat sasaran, sehingga bisa di rasakan asas mampaat bagi masyarakat setempat.
Inspektorat di tuntut untuk berani mengatakan benar itu adalah benar, salaha itu adalah salah, tidak ada kompromi kepada ormas yang diduga melakukan kejahatan Proyek, karena hal tersebut selagi merugikan negara, dan juga merugikan masyarakat pengguna Jalan yang di bangun tersebut.
Tugas fungsi Inspektorat dalam pengawasan penggunaan dana kelurangan sangat jelas
Dalam segi Pengawasan keuangan kelurahan inspektorat dapat Memantau penggunaan dana untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dan dalam segi Pengendalian Anggaran inspektorat dapat memastikan penggunaan dana sesuai dengan anggaran yang disetujui dan tidak melebihi batas yang ditentukan.
Inspektorat juga dapat melakukan Evaluasi dan Pemantauan dalam realisasi penggunaan dana kelurahan, dalam bidang evaluasi Kinerja DPA/KPA inspektorat dapat menganalisis efisiensi dan efektivitas penggunaan dana.
Serta dalam segi Pemantauan Kegiatan inspektorat dapat memantau kegiatan yang dibiayai oleh dana negara untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan dan sasaran.
Adapun sumber hukum kenejak inspektorat sesuai dengan pelaturan dan undang-undang yang berlaku di antaranya, Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Negara, Peraturan Menteri Keuangan No 80/PMK.010/2010 tentang Pengelolaan Dana Kekurangan
( Mulyadi)
Posting Komentar untuk "Inspektorat Merangin: Melalui Irban 2, Arif Angkat Bicara Terkait Proyek Kelurahan yang Diduga Asal Jadi"