Satu-Satunya Tempat Hiburan Malam di Aek Kanopan, Star High Club Diduga Kuat Marak Peredaran Ekstasi.

Daftar Isi

(Photo: Tempat Hiburan Malam Star High Club di Grand Hotel Labura Jalan Mayor Siddik, Aek Kanopan Timur.)

AEKKANOPAN, Indometro.id- Tempat hiburan malam (THM) Star High Club Entertainment yang berada di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga kuat marak peredaran narkoba jenis ekstasi serta tempat beredarnya minuman beralkohol.

Lokasi ini menjadi satu-satunya hiburan malam  di Kota Aek Kanopan yang terletak di Jalan Mayor Siddik, Kabupaten Labuhanbatu Utara, luput dari perhatian sejumlah media dan penegak hukum dalam pemantauan serta pencegahan peredaran narkoba jenis pil ekstasi.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media dari seorang wanita yang merupakan warga Aek Kanopan berinisial F (23 Th) pada Jumat (24/01) mengatakan, tempat hiburan malam Star High itu masih terjadi buka tutup, lantaran diduga karena aktivitas Jual beli narkoba jenis pil ekstasi.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

“Bukanya gak tiap malam, kalau gak ada obat ekstasi, ya terkadang gak buka Star High nya bang, terkadang tamunya yang sepi, tapi kalau jual ekstasi masih adanya disana,” sebut sumber F (23 Th).

Kemudian, sumber yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan, untuk peredaran obat ekstasi di Star High Club Labura adalah pihak yang masih tergabung dalam mengelola hiburan malam tersebut.

Baca Juga: loading

“Adanya putaran obat di Star High Club, didalam ngambil 1 butir RP. 270.000 merk rolex pink, melalui pekerjanya dan orang Labura ini juga pemainnya. Siapa bilang gak ada?,” ujar sumber inisial F.

Atas adanya informasi itu, menjadi tugas khusus bagi Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bahkan Polda Sumatera Utara agar melakukan razia rutin di tempat hiburan malam (THM) Star High Club guna mencegah  peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang diduga semakin marak terjadi di lokasi itu.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, saat diberi informasi sekaligus konfirmasi oleh  wartawan pada, Jumat (24/01) tidak memberikan jawaban meski pesan WhatsApp  tercentang dua.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kombes. Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., ketika dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan, namun pesan WhatsApp media terceklis biru dan sudah dibaca.(RT)

Posting Komentar