Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan pada Kamis, 30 Januari 2024, sekira pukul 15.30 WIB.
Kegiatan patroli ini menggunakan Kapal Patroli II-1023 dan melibatkan personil Aiptu. Holid, Bripka. Juanda, dan Bripda. Ade Pratama Putra.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud, AKP. M. Tanjung, S.H., mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai dari masuknya barang-barang ilegal, seperti narkoba, PMI, penyalahgunaan BBM, dan barang-barang lainnya yang dilarang.
"Kami ingin memastikan bahwa wilayah perairan kota Tanjungbalai tetap aman dan kondusif," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H.
Selama patroli personil mengejar kapal Tanpa Nama tanpa GT, Tanpa Nomor yang datang dari arah laut diposisi / koordinat
N 2° 58' 31.3392"
E 99° 48' 26.8668" dinakhodai RIZAL, Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut ditemukan membawa muatan ikan dan tidak ditemukan barang-barang ilegal. Kapal tersebut dikemudikan oleh Rizal, dan setelah dilakukan pemeriksaan, personil tidak menemukan adanya pelanggaran.
Kasat Polairud menghimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati-hati saat berlayar. Selain itu, personil juga mengingatkan pentingnya keselamatan dengan melengkapi alat keselamatan, seperti pelampung, sesuai dengan jumlah kru kapal. Dengan demikian, kegiatan patroli ini berjalan aman dan kondusif.
(Kabiro Asahan)
Posting Komentar untuk "Tim Patroli Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Cegah Masuk Barang Ilegal"