Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan. Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II - 2027 berlangsung pada hari Selasa 28 Januari 2024 sekira Pukul 14.25 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung, S.H., mengatakan, "Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai dari masuknya seperti narkoba."
"Termasuk Kapal-kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai," ucap Kasat.
Lanjut Kasat, "Selama patroli personil mengejar kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut diposisi / koordinat
N 2° 59' 38.5692"
E 99° 49' 26.3028" dinakahodai SUJARWO, dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum."
"Kemudian personil menghimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati hati saat berlayar, selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan kondusif," pungkas Kasat.
(Kabiro Asahan)
Posting Komentar untuk "Tingkatkan Pencegahan Barang Ilegal, Periksa Kapal Yang Datang Dari Arah Laut "