Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Sebanyak 15 orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang sebelumnya berkeliaran di Kota Tanjungbalai telah diamankan oleh pihak Imigrasi Tanjungbalai.
Menurut Yusuf Marbun, petugas Wasdakim Imigrasi Tanjungbalai, 15 WNA tersebut terdiri dari 14 orang WNA Bangladesh dan 1 orang WNA India.
"Mereka diamankan dari beberapa lokasi, termasuk rumah warga di Datuk Bandar Timur, Polsub Sektor Datuk Bandar Timur, Koramil TPA Baru, dan Kantor Desa Hessa Perlompongan, Asahan," kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan bahwa 15 WNA tersebut telah dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan untuk diproses lebih lanjut.
"Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, maka para WNA itu kita kirimkan ke Rudenim Medan," tambah Yusuf.
Sebelumnya, sekitar 30 WNA Bangladesh diduga berkeliaran di Kota Tanjungbalai. Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sindikat internasional.
Menurut Rafiqi, warga setempat, para WNA tersebut mengaku akan dikirim ke Malaysia melalui Tanjungbalai lewat jalur laut oleh seseorang yang mengaku sebagai agen bernama Chandra.
"Mereka mengaku akan dikirim ke Malaysia lewat jalur laut oleh seseorang agen bernama Chandra itu. Tapi sudah 2 bulan mereka tinggal di rumah tersebut," kata Rafiqi.
Rafiqi berharap agar pihak yang bersangkutan terkait orang asing ini, baik itu kepolisian maupun Imigrasi, dapat menindaklanjuti peristiwa ini.
"Dari informasi yang kami ketahui saat ini, keberadaan para WNA Bangladesh itu berpencar-pencar. Sebagian ada yang diamankan di Sub Polsek Datuk Bandar Timur, sebagian lagi di Polres Tanjungbalai, ada di Imigrasi Tanjungbalai. Namun ada juga yang masih berkeliaran di sekitar Kota Tanjungbalai ini," tambah Rafiqi.
(Kabiro)
Posting Komentar untuk "15 Warga Negara Asing Bangladesh Diamankan di Tanjungbalai, Diduga Korban Perdagangan Orang"