Pasuruan-indometro.id: hari ini Jum'at 14 Februari 2025 beberapa pengurus DPC Macan Asia Indonesia Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor kejaksaan negeri Kabupaten Pasuruan dalam rangkah menyampaikan surat aduan dan atau laporan atas dugaan pemerasan yang di alami oleh dua warga Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan dan sedangkan pelaku terduga pemerasan ada empat orang diantaranya ada satu warga sipil dan tiga orang dari unsur pemerintah Desa Kalirejo.
Ahmad Darman selaku Ketua DPC MAI Kabupaten Pasuruan, berharap surat aduan yang dilayangkan pada kantor kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan segera ditindak lanjuti sebagaimana prosdur penegakan hukum yang ada, saya bersama pengurus MAI akan terus mengawal aduan itu sampai ada keputusan yang seadil-adilnya.
Posting Komentar untuk "DPC MAI Pasuruan Melayangkan Surat Aduan Dugaan Pemerasan Pada KAJARI "