Reduce bounce ratesindo Jembatan Sei Terusan Raya Ambruk: Kinerja Dinas dan Kontraktor Dipertanyakan - Indometro Media

Jembatan Sei Terusan Raya Ambruk: Kinerja Dinas dan Kontraktor Dipertanyakan

 

Kondisi jembatan yang ambruk di Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Foto Oleh (Risky A.R)

KUALA KAPUAS, Indometro.id – Kegagalan infrastruktur adalah pukulan berat bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penyelenggara jasa konstruksi. Ambruknya jembatan Sei Terusan, Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, telah mengundang perhatian publik dan memunculkan pertanyaan serius tentang profesionalitas penanggungjawab atas pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan , Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Minggu (23/2/2025).

Paket proyek rekonstruksi lanjutan pembangunan jembatan di Desa Terusan Raya yang dilaksanakan oleh kontraktor pemenang lelang PT. CIPTA KARYA MITRATAMA MANDIRI  Pusat Kuala Kapuas, dengan nilai pagu yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp. 19.771.600.000,- (Sembilan Belas Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Dengan Nomor: 600.1.10/13/KTRK-BM/DAU/IV/DPUPRPKPP'2024. Kini menjadi sorotan publik.

Foto plang proyek diambil saat di lapangan dalam kondisi tidak terpasang.


Gagalnya pada konstruksi jembatan ini bukan dikarenakan gangguan alam, akan tetapi dari segi perencanaan dari dinas terkait hingga pelaksanaan pekerjaan oleh pihak kontraktor dianggap tidak mumpuni. Selain itu, juga merupakan indikator lemahnya pengawasan dari dinas sehingga pelaksanaan proyek infrastruktur asal-asalan dalam melaksanakan pekerjaan.

Dalam laporan terbaru, ambruknya jembatan di Desa Terusan Raya pada, Sabtu (22/2/2025) tersebut dianggap sebagai kegagalan konstruksi yang signifikan. Masyarakat menuntut agar dari pihak Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, semua Media yang ada di Kabupaten Kapuas atau pun APH dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lainnya, turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap keandalan teknis jembatan.

Apakah semua itu dikarenakan kelalaian dari pihak penyelenggara pelaksana kegiatan PT. CIPTA KARYA MITRATAMA MANDIRI dan pihak Dinas terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan??  Jika benar itu terbukti, mereka harus dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek infrastruktur tidak bisa ditepis. Peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat diharapkan dalam memberikan kontribusi untuk mengungkapkan kebenaran di balik kegagalan konstruksi pada proyek ini. 

Pemeriksaan BPK terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam pembangunan jembatan, seperti kapasitas besi dan jumlah semen, harus memberikan temuan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, sementara penyelidikan dan audit tengah berlangsung, pertanyaan yang muncul tidak hanya terfokus pada aspek teknis proyek ini. 

Pertanyaan tentang profesionalitas PPTK dan  Kabid dalam menjalankan tugasnya juga menjadi sorotan. Apakah perencanaan proyek sudah dilaksanakan dengan baik? 

Apakah ada kelalaian dalam pelaksanaan proyek yang memungkinkan terjadinya ambruk ini?

Selain itu, penting untuk menyoroti proses pengawasan dan pelaksanaan proyek yang tengah berlangsung, hingga akhir hasil pekerjaan nanti (Serah Terima Akhir) harus menjadi tahapan krusial dalam menilai kualitas pekerjaan tersebut.

Apakah proses pemeriksaan dan pengujian telah dilakukan secara teliti dan komprehensif? Apakah ada tindakan pencegahan yang diabaikan?

Meskipun dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait tidak bisa diabaikan. 

Kecemasan masyarakat terhadap keselamatan dan keandalan infrastruktur menjadi sangat beralasan. Oleh karena itu, peningkatan pengawasan dan pengendalian mutu dalam proyek-proyek infrastruktur menjadi hal yang mendesak, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

Ambruknya jembatan di Desa Terusan Raya harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan infrastruktur negara. 

Dengan demikian, hasil dari investigasi Awak Media Nasional yang tergabung dalam satu tim, Minggu (23/2/2025) menyampaikan hasil menyeluruh, fakta di lapangan yang baru saja dimonitor, ambruknya jembatan di Desa Terusan Raya ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Selain itu, saat di lapangan juga tidak adanya plang proyek yang terpasang, seakan ada sesuatu hal kiranya ditutup-tutupi.

Ini bukan hanya masalah teknis, akan tetapi juga masalah kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan infrastruktur negara. Dan yang pasti mengenai suatu permasalahan ini harus diberikan sanksi kepada pihak yang terbukti kelalaian, dan langkah-langkah perbaikan sistem pengawasan harus segera diimplementasikan. 

Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah adalah aman, andal, dan berkualitas.

Kontraktor pelaksana kegiatan ketika dikonfirmasi Media ini di tempat kediamannya mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh dinas terkait.

“Yang pasti kita akan tetap bertanggungjawab hingga pekerjaan ini sampai selesai kita kerjakan,” ujar H. Misdan kepada Media ini.

Menyikapi hal ini, diminta kepada Kejati Kalteng, BPKP dan Tipidkor Polda Kalteng untuk melakukan audit terhadap Direktur PT. CIPTA KARYA MITRATAMA MANDIRI sebagai pelaksana proyek tersebut di atas. Karena diduga syarat dengan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). (R15 A.R)

Posting Komentar untuk "Jembatan Sei Terusan Raya Ambruk: Kinerja Dinas dan Kontraktor Dipertanyakan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?