Kepsek SMKN 10 Medan Dicopot Dari Jabatannya, Buntut Demo Siswa Tak Bisa Ikut SNBP


Medan, Indometro.id -

Buntut aksi demo para siswa gegara tak bisa ikut Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP), Kepala SMKN 10 Medan Julpiner Simanungkalit akhirnya dicopot dari jabatannya.

Sebanyak 142 siswa yang eligible atau potensial tak bisa ikut SNBP dalam SNPMB 2025 gegara kelalaian pihak sekolah. Mereka pun melakukan aksi demo di sekolah untuk menuntut hak mereka.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Atas kejadian itu Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) pun mencopot Julpiner Simanungkalit dari jabatannya.

"Sudah, hari ini yang bersangkutan kita berhentikan dari kepala sekolah," kata Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis di Rumah Dinas Gubsu, Senin (17/2/2025).

Haris mengatakan, pihaknya baru memecat Julpiner dari 130 sekolah SMA dan SMK di Sumut yang bermasalah soal SBNP hingga menyebabkan banyak siswa tak bisa ikut SNBP. Pihaknya juga telah melakukan pembinaan terkait hal itu.

"Belum ada (kepsek yang lain dipecat), kita sudah lakukan pembinaan agar situasi-situasi seperti yang tidak diinginkan itu tidak terjadi lagi," sebutnya.

Sebelumnya, Komisi E DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dalam rapat dengar pendapat (RDP) merekomendasikan agar Kepsek SMKN 110 Medan dicopot buntut 142 siswa tak bisa ikut SNBP.

"Ada beberapa hasil RDP kita hari ini, ada beberapa masalah ini kan, ada sama sekali gagal dari sekolahnya tidak ada yang masuk sampai ada timbul demo dan sebagainya, ini kita sudah sepakat tadi untuk dicopot kepala sekolahnya," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi, Rabu (12/2).

"Iya (yang kita rekomendasi untuk dipecat kepala sekolah SMK N 10 Medan) termasuk, ada beberapa, tapi yang fatal-fatal yang demo-demo itu karena ada 142 siswa berprestasi di situ tidak bisa ikut SNBP," imbuhnya.

Sumber:detiksumut



Posting Komentar untuk "Kepsek SMKN 10 Medan Dicopot Dari Jabatannya, Buntut Demo Siswa Tak Bisa Ikut SNBP"