PALI, Indometro.id –
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi sesuai arahan Kapolda Sumatera Selatan dan instruksi langsung Kapolsek Talang Ubi.
Pelaksanaan KRYD
KRYD diawali dengan apel yang digelar di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pukul 21.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK), Aipda Candra Franata, dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/15/II/OPS.1.2.3/2025.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"KRYD ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan keamanan masyarakat serta mengurangi potensi tindak kriminal, pelanggaran lalu lintas, dan gangguan ketertiban lainnya. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten PALI," ujar Kapolres PALI, Sabtu pagi (15/2).
Fokus KRYD: Razia Kendaraan dan Patroli Keamanan
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa KRYD kali ini difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, serta memberikan teguran kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak mematuhi aturan lalu lintas," jelasnya.
Selain itu, tim patroli juga menyisir perbatasan Desa Talang Bulang (Kabupaten PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kabupaten Muara Enim) guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di daerah tersebut.
Hasil Kegiatan KRYD
KRYD yang berlangsung hingga pukul 22.30 WIB berjalan dengan aman dan kondusif. Namun, petugas masih menemukan sejumlah pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat kendaraan lengkap.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. Jika tidak ada urusan penting, lebih baik segera pulang ke rumah untuk menghindari potensi menjadi korban kejahatan," tambah Kapolsek Talang Ubi.
Setelah pelaksanaan razia, kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi hasil KRYD.
Polsek Talang Ubi menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Operasi KRYD Polsek Talang Ubi: Tindak Pelanggar Lalu Lintas dan Cegah Kriminalitas"