MERANGIN-indometro.id telah beberapa kali di berita kan media ini dan juga rekan media lain nya terkait ada nya aktivitas melawan hukum Penambang Emas Tampa izin (PETI) di wilayah Desa Simpang Limbur kecamatan pamenang barat kabupaten merangin.
Menurut informasi yang di dapat oleh media ini dari salah satu warga mengata kan bahwa para pemilik PETI tersebut yang berubisial LK , HZ, HR dan YD sampai saat ini para Mavia PETI tersebut masih dengan santai nya beraktivitas di Areal sungai belego dan tanpa tersentuh hukum, ada apa dengan APH yang terhormat khusus nya Polsek Pamenang..?
Dan yang terhormat Bpk Kapolres merangin melalui media ini di sampai kan harapan masyarakat Desa simpang limbur agar Bpk kapolres merangin yang terhormat Putra daerah merangin yang di bangga kan harapan masyarakat agar dapat menertib kan dan menghenti kan Aktivitas PETI di wilayah Desa simpang limbur kecamatan panenang barat kabupaten merangin. Demi terjaga nya kelestarian alam yang asri dan lingkungan yang bersih sehat dan nyaman, dan utuk para yang di duga pelaku PETI dan perusak alam agar dapat di aman kan dan di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.(Yzd).



Posting Komentar untuk "Penambang Emas Tampa izin (PETI) DI wilayah Desa Simpang limbur tetap beraksi APH Tutup mata...??? "