Polsek Cisalak Subang Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Telukjambe Karawang




SUBANG, INDOMETRO.ID – 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Unit Reskrim Polsek Cisalak Polres Subang berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan 1 ( Satu ) Unit kendaraan roda 4 No Pol D 8739YM yang berlokasi di Kampung Ciherang, Desa Badami, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang pada Senin (17/2)dini hari tadi sekira pukul 00.30 Wib.

Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cisalak Aipda Mulyana Nugraha beserta anggota Reskrim Polsek Cisalak

Kanit Reskrim Polsek Cisalak Aipda mengatakan, Pelaku atasnama Dudi Sihabudin warga asal Kampung Cimanggu Rt 008 Rw 002 Desa Cimanggu Kecamatan Cisalak pada bulan Desember lalu awalnya berniat meminjam mobil kepada Sdr. Apek (pelapor) Namun hingga bulan januari mobil tak kunjung dikembalikan bahkan terduga DS tidak bisa ditemuin dan hilang tidak ada kabar

"Akhirnya, Sdr Apek membuat laporan dan ditanggapi oleh Polsek Cisalak," Ujarnya,
Menurut keterangan para saksi dan hasil penyelidikan, Dikatakan Apida Mulyana unit reskrim cisalak pada hari minggu tanggal 16 februari sekira jam 23.00 wib berangkat menuju lokasi DS yang bersembunyi di karawang di daerah Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang.

"Dengan melakukan kordinasi dan kerja sama dengan anggota polsek teluk jambe barat, pada hari senin sekira pukul 01.00 wib terduga pelaku DS berhasil diamankan oleh beserta 1 buah unit R4 mitsubishi warna putih milik korban," Katanya

Apida Mulyana menambahkan Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 (Satu) Unit Mobil Jenis Pick Up Merk Mitsubishi Warna Putih No Pol D 8739 YM, 1 ( satu ) Buah STNK Mobil Pick Up milik Korban dan 1 ( satu ) Buah SIM Pelaku

"Kini pelaku telah dibawa dan akan diperiksa lebih lanjut di Polsek cisalak," Pungkasnya.

Reporter: Udin


Posting Komentar untuk "Polsek Cisalak Subang Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Telukjambe Karawang "