Polsek Sei Tualang Raso Gencarkan Patroli Malam untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

 

Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Dalam rangka memastikan keamanan wilayah hukumnya, Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli malam. Kegiatan patroli berlangsung pada hari Sabtu malam, 1 Februari 2025, pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu H.A. Karokaro, mengatakan bahwa patroli pada malam hari digencarkan untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan begal, curat, curas, dan curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

"Saya perintahkan personil untuk menyusuri wilayah rawan gangguan kamtibmas di sepanjang Jalan Besar Sei Raja dan Jalan Lingkar," ujar Kapolsek. "Personel memastikan situasi aman dan kondusif, karena kedua daerah tersebut rawan gangguan kamtibmas."

Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Polsek Sei Tualang Raso pada malam hari di tengah warga dipastikan menjadi saat-saat yang ditunggu warga agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari tindakan kejahatan.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk memastikan bahwa kegiatan patroli dapat berjalan dengan lancar dan efektif," ujar Kapolsek.

Hingga pukul 02.30 WIB dini hari Minggu, 2 Februari 2025, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ditemukan gangguan keamanan.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka, serta tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya gangguan keamanan," himbau Kapolsek.

Dengan demikian, diharapkan kegiatan patroli malam dapat membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Sei Tualang Raso, serta masyarakat dapat merasa aman dan terhindar dari tindakan kejahatan.

  (Kabiro)



Posting Komentar untuk "Polsek Sei Tualang Raso Gencarkan Patroli Malam untuk Cegah Gangguan Kamtibmas"