Presiden Prabowo Sematkan Tanda Pangkat ke Pundak 6 Perwakilan Saat Pelantikan Kepala Daerah

Daftar Isi


Jakarta, Indometro.id -

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hal itu ditandai dengan penyematan tanda pangkat di pundak perwakilan enam kepala daerah.

Enam kepala daerah perwakilan tersebut yaitu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Kemudian, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Selanjutnya, Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie. Selain itu ada Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Selanjutnya, Wali Kota Manado, Andrei Angouw. Dan Bupati Merauke, Yoseph P Gebze.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pelantikan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Para kepala daerah yang dilantik melakukan prosesi kirab terlebih dahulu dari Monas menuju ke Istana dengan diiringi drumband GAP (Gita Abdi Praja) yang berasal dari Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Setelah prosesi kirab, ratusan kepala daerah memasuki ruang pelantikan yang berada di dalam tenda khusus bertempat di halaman Istana Kepresidenan. Tampak terlihat enam kepala daerah maju ke depan menjadi perwakilan untuk dilantik di depan Presiden Prabowo. Mereka masing-masing mewakili enam agama yang berbeda.

Keenam kepala daerah itu yakni:

1. Islam: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal

2. Katolik: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

3. Budha: Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie

Baca Juga: loading

4. Hindu: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata

5. Konghucu: Wali Kota Manado, Andrei Angouw

6. Kristen Protestan: Bupati Merauke, Yoseph P Gebze

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur, sebagai bupati/wakil bupati, sebagai wali kota/wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 15 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.

Lalu, Keputusan Presiden nomor 24 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.Serta, Keputusan Menteri 100.2.3-221 tahun 2025 dan nomor 100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala pas kabupaten dan kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan semua jajaran kabinet Merah Putih.

Sumber: sindonews.com

Posting Komentar