Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan.
Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas berlangsung pada Sabtu 1 Februari 2025 sekira Pukul 13.45 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung, S.H., mengatakan, "Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum Republik Indonesia seperti Narkoba."
"Monitoring Kapal-kapal yang keluar masuk perairan kota Tanjungbalai yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai," ucap Kasat.
Lanjut Kasat, "Selama patroli personil mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar diposisi / koordinat
N 2° 59' 42.7056"
E 99° 49' 22.2816" dinakhodai Risman, dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum."
Kemudian, "Personil menghimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati hati saat berlayar, selama berlangsungnya kegiatan situasi aman dan kondusif," pungkas Kasat.
(Kabiro Asahan)
Posting Komentar untuk "Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan Cegah Barang ilegal"