TNI Sikat 6 Terduga Pengedar Sabu di Jalan Kenari Tebing Tinggi

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Personel TNI dari Koramil 13/TT Kodim 0204 DS berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menggerebek tempat transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kenari Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Operasi senyap itu dilakukan Tim Unit Intel TNI tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penggerebekan. Sebanyak 6 terduga pengedar sabu berhasil disikat, diantaranya, FP (35) warga Tualang, DI (47), DTP (29), DP (42), ND (30) yang merupakan warga Perumnas Bagelen dan TK (27) warga Jalan Meranti Kelurahan Bagelen.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Di Markas Koramil Jalan KF Tandean, Dandim 0204 DS Letkol Inf Alexandri S Hub Int didampingi Danramil 13/TT Kapten inf Ismail M Siahaan mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 gram, 3 unit handphone, tas pinggang, timbangan digital, pisau, gunting, jam tangan, alat hisap, plastik klip transparan dan uang sejumlah Rp 310 ribu.

"Dari penangkapan para pelaku ada satu orang memakai atribut TNI yakni sebuah celana loreng, yaitu DI (47) warga Perumnas Bagelen, semula diduga adalah personel TNI ternyata hanya masyarakat biasa," ungkap Letkol Alexandri. 



Dirinya menyebut, penggerebekan itu merupakan bentuk kepedulian Kodim 0204 DS atas peredaran narkoba yang masih jadi ancaman bagi masyarakat yang berada di wilayah teritorial.

"Selain itu, kami juga mendapat perintah dari Pangdam I Bukit Barisan dan Presiden Prabowo Subianto untuk siaga satu dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya. 

Baca Juga: loading
Sementara itu, Suhairi alias Gogon dari Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) mengatakan bahwa peredaran narkoba di Tebing Tinggi harus segera diberantas.

"Kami sering menerima laporan masyarakat Kota Tebing Tinggi terkait peredaran narkoba dan selanjutnya kami sampaikan ke aparat untuk segera meringkus para pelaku pemghancur generasi penerus bangsa," tandasnya. 

Seperti diinformasikan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba ke Dandim 0204 DS, selanjutnya tim bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku peredaran gelap narkoba. Setelah diamankan di Markas Koramil, para pelaku diserahkan ke Polres Tebing Tinggi. 

Turut hadir di Markas Koramil 13/TT, Kapolres Tebing Tinggi Drs Simon Paulus Sinulingga, SH, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir, para personel TNI dan Polres Tebing Tinggi. 



(@76)


Posting Komentar