Beberapa Warga Desa Bungo Antoi Keluhkan Klaim Kebun Sawit Miliknya yang tak Berujung


MERANGIN-indometro.id Sebulan telah berlalu dan masa transisi yang di tetapkan oleh Pj Kepala Desa limbur merangin H.Sargawi Selama 10 hari pun sudah lama terlewati...namun kebun kelapa sawit milik warga Desa bungo antoi yang ikut terklim pun masih  belum berujung.

Berapa hari setelah pengkliman para warga mendapat undangan tertulis dari Pj.kepala desa limbur merangin agar dapat hadir di acara rapat inventarisasi di Aula kantor Desa limbir merangin.
Rapat inventarisasi dalam arti kata rapat pengumpulan data kepemilikan lahan atau kebun sawit yang di klaim.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Maka dari itu para warga terkait sudah ada yang mngumpul kan data kepemilikan lahan atau kebun sawit di maksud kepada pihak desa limbur merangin untuk di pelajari lebih lanjut.
Masa transisi selama sepuluh hari sudah lama terlewati namun belum juga ada gambaran atau titik terang terkait penkliman tersebut... 
Oleh kaena itu SH perwakilan dari warga Desa bungo antoi yang lahan nya ikut terklaim luang kan waktu untuk silaturrahmi ke kedian Pj.lades limbur H.syargawi Hi dan sembari menanya kan kelanjutan hal teesebut dan juga smpai kan keluh kesah dan efek dari tidak bisa laku kan aktivitas panen di kebun sawit tersebut...namun waktu itu belum mendapat resvon positiv dari Pj.kades limbur merangin... hanya menjawab menunggu rapat di kantor camat yang di hadiri oleh pihak pemda dan BPN kabupaten merangin terang SH seraya menyampai kan bahasa Pj.kades limbir merangin kepada media ini.

Pada tanggal 19 februari 2025 telah di ada kan rapat di Aula kantor camat pamenang barat yang di hadiri oleh Asisten 1 setda merangin dan kabag pemerintahan dan juga pihak Bpn kabupaten merangin , camat pamenang barat dan Pj.kadess limbur merangin dan Kades Papit...dan juga perwakilan dari Polsek pamenang danj uga perwakilan dari kodim sarko.."

Hari itu juga semua pihak terkait telah turun ke lokasi untuk menentu kan kordinat perbatasan antara Desa limbur merangin dan Desa papit.
Penentuan titik kordinat perbatasan Desa limbur dan Deaa papit hari itu telah selesai dan tinggal menunggu hasil resmi dan akan diadakan rapat lanjutan di Aula kantor bupati merangin pada minggu ke dia bulan maret ini.
Namun para warga Desa bungo antoi yang ikut terklaim lahan atau kebun sawit milik nya sampai saat ini sudah lebih kurang 1 bulan dan 3 rotasi panen telah terlewati belum juga ada tindak lanjut terkait dengan data dokument yang di serah kan ke pihak desa limbur merangin... dan beberapa orang warga Desa bungo antoi ini belum juga di boleh kan untuk panen.
Efek dari tidak dapat panen di kebun milik nya itu menuia banyak kebutuhan rumah tangga meraka tidak dapat terpenuhi dan biaya anak sekolah pum jadi terlantar kan..jelas warga.

Dalam hal ini media ini coba hubungi Pj.Keoala Desa limbur merangin H.Sargawi HI melalui via seluler nya untuk di konfirmasi terkait keluhan para warga Desa bungo antoi namun tidak diangkat.
Di dalam Acara rapat di Aula kantor camat pamenang barat tertanggal 19 februari sebagai mana telah di sampai kam oleh Kabag pemerintahan P.siahaan bahwa yang tertuang didalsm Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang batas Desa dan Permendagri nomor 141  tentang  batas administras dan batas wilayah itu tidak menghilang kan hak kepemilikan... dan terkait dengan penerbitan sirtifikat itu akan di laku kan penyesuaian dan bukan menghapus hak milik.

Disini jelas dalam permendagri tersebut...bahwa terkait dengan ada nya perubahan batas wilayah secara administrasi nya silah kan di laku kan penyesuaian namun terkait dengan kepemilikan lahan atau kebut yang bersirtifikat kepemilikan nya tetap dan tidak bisa di robah. Oleh karna itu tidak menutupi kemungkinan bahwa pemilik lahan atau kebun untuk bisa melaku kan aktivitas di lahan atau kebun sawit milik nya (Yzd).




Posting Komentar untuk "Beberapa Warga Desa Bungo Antoi Keluhkan Klaim Kebun Sawit Miliknya yang tak Berujung"