Tulungagung-Indometro.id-
Bulan Ramadhan 1446 H Pemdes Tawangsari Kecamatan kedungwaru Kabupaten Tulungagung kembali menyalurkan insentif kepada Guru Ngaji, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
acara yang digelar di Balai Desa Tawangsari dihadiri Kepala desa, perangkat, bendahara desa dan masyarakat sekitar Rabu 26-03/2025
Kepala Desa Tawangsari Moh. Khakul Yakin, ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Desa dalam merealisasikan visi, misi, dan program kerja Desa.
Ini adalah bentuk pengakuan kami terhadap eksistensi Para Guru Ngaji yang selama ini berperan penting dalam membangun Desa, Khususnya dari segi Spiritual dan keimanan,” ujar Kepala Desa Tawangsari Moh.khakul Yakin,
Moh.khakul Yakin juga menambahkan, untuk penyaluran dana insentif yang menerima 60 guru Ngaji baik formal dan non formal, setiap Pengajar Menirima 50.000 perbulan, jadi dalam 12 bulan Bagi pengajar menerima 600.000, ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi Para Guru Ngaji, tetapi juga mendorong semangat dalam mengembangkan Pendidikan Agama di Desa Tawangsari,” tegasnya.
"Atas nama Pemerintah Desa Tawangsari maupun pribadi, saya menyampaikan terima kasih kepada para guru ngaji di TPQ yang sudah turut memberikan tenaga dan pikirannya guna mengajarkan anak-anak kita menjadi anak yang shaleh dan shalihah", jelasnya
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari Guru Ngaji, rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemerintah Desa Tawangsari.
Kami sangat berterimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Desa, semoga kegiatan ini membawa berkah dan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Tawangsari di berbagai bidang,” pungkasnya. (AG
Posting Komentar untuk "Bulan Ramadhan 1446 H, Pemdes Tawangsari Salurkan Insetif Kepada Guru Ngaji"