Cegah Aksi Balap Liar, Polres Tanjungbalai Amankan 22 Sepeda Motor Tanpa Surat

 

Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Untuk Mewujudkan suasana aman nyaman damai dalam bulan suci ramadhan 1446 Hijriyah di kota Tanjungbalai, mencegah segala potensi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, Polres Tanjungbalai dan seluruh jajaran turun kejalan melaksanakan patroli dan monitoring asmara subuh, Senin 03 Maret 2025 pukul 05.30 WIB di jalan lingkar kecamatan Teluk Nibung kota Tanjungbalai.

Turut hadir, Kabag Ops Kompol Firman Imanuel Perangin Angin dihadiri dan diikuti Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, S.H., M.H., Kasat Samapta AKP HP Siburian, Kasat Intelkam IPTU Khairul Azwar Hasibuan, Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU M Roni, S.H., Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU HA. Karo Karo, Para Kanit Reskrim Polsek sejajaran, Para Kanit Intelkam Polsek sejajaran, Personil Polres Tanjungbalai sebanyak ± 50 orang dan Personil Satpol PP sebenyak 20 orang.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Firman Imanuel Perangin Angin mengatakan, "Polres Tanjung balai ingin terus mewujudkan keamanan kenyamanan dan kedamaian di tengah warga.

Kehadiran personel di jalan melaksanakan patroli guna memonitoring situasi jalanan, memastikan tidak ada aksi balap liar, main petasan yang dilakukan oleh kelompok remaja.

"Aksi balap liar itu dapat membahayakan keselamatan orang yang melakukan balapan dan juga pemakai jalan lainnya," ujar Kabag.

"Sebelum terjadi kecelakaan dan sebelum ada korban jiwa maupun kerugian materil, kami melakukan tindakan Preventif (Pencegahan) turun kejalan melaksanakan patroli memonitor dan menjaga lokasi yang dijadikan tempat aksi balap liar agar aksi balap liar tersebut tidak terlaksana, aksi balap liar dan main petasan itu dilarang karena berbahaya," ucap Kabag.

"Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan turut diamankan 22 Unit Kendaraan Sepeda Motor Roda 2 yang tidak dilengkapi surat dan selanjutnya diberlakukan Tilang, adapun jenis sepeda motor tersebut yaitu motor Honda Vario 12 Unit, Kawasaki KLX 4 Unit, Honda Revo 3 Unit, Vespa Matic 1 Unit, Yamaha N-MAX 1 Unit dan Suzuki Satria 1 Unit."

"Polres Tanjungbalai dan jajaran akan selalu hadir di jalan di tengah kegiatan warga agar warga yang melaksanakan ibadah puasa dalam bulan suci ramadhan 1446 Hijriah dan warga lainnya nyaman melaksanakan aktivitasnya. Selama pelaksanaan patroli dan monitoring situasi kota tanjung balai aman lancar kondusif," pungkas Kabag Ops.

  (Kabiro)



Posting Komentar untuk "Cegah Aksi Balap Liar, Polres Tanjungbalai Amankan 22 Sepeda Motor Tanpa Surat"