PALI, Indometro.id – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, S.H., bersama Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., serta sejumlah kepala OPD meninjau tambang batubara PT PEB di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (18/3/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dampak tanah retak dan longsor di sekitar area tambang.
Wabup PALI menyatakan bahwa terdapat kekurangan dalam operasional PT PEB yang perlu diperbaiki. Pemerintah akan membantu agar perusahaan beroperasi sesuai aturan. Hasil tinjauan ini akan dilaporkan ke Bupati PALI, Asgianto, yang akan menentukan langkah selanjutnya.
Ia menegaskan bahwa operasional PT PEB ditutup sementara, sesuai kesepakatan dengan manajemen perusahaan. Keputusan pembukaan kembali akan bergantung pada persetujuan Bupati. Terkait longsor, perusahaan mengakui adanya kesalahan teknis dan berkomitmen melakukan perbaikan, termasuk membantu warga terdampak dan kemungkinan relokasi.
Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menekankan pentingnya PT PEB mematuhi regulasi tambang dan lingkungan. Ia meminta operasional dihentikan sementara hingga semua dokumen dan persyaratan dipenuhi.
Posting Komentar untuk "Dampak Longsor, Tambang Batubara PT PEB Dihentikan Sementara"