![]() |
Diduga Pengedar Narkoba di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Labuhanhatu inisial BUT alias Buto (Phto: Doksumber/RT/IM) |
LABUHANBATU, Indometro.id - Maraknya peredaran narkoba di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, hingga kini bisnis haram tersebut tidak tersentuh hukum.
Padahal, tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu akhir-akhir ini tengah gencar melakukan penindakan sejumlah tempat rawan akan peredaran narkoba, bahkan terbukti berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam bisnis peredaran narkoba.
Tak hanya itu, sosialisasi akan bahayanya penggunaan narkoba juga kerap dilakukan oleh Polres Labuhanbatu. Tujuannya, agar masyarakat dan generasi penerus bangsa mengetahui dampak buruk dan dapat terhindar dari narkoba.
Selain itu, sinergitas TNI-Polri dalam hal pemberantasan narkoba dibuktikan tim Intel Kodim 0209/LB dibawah pimpinan Dandim 0209 LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S, IP dengan berhasil menangkap sejumlah pelaku dari berbagai tempat rawan peredaran narkoba dan terakhir ini berhasil gagalkan peredaran 1 Kg sabu asal Malaysia pada minggu lalu..
Namun sayangnya, di tengah gencarnya pihak Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba tak membuat para pelaku pengedar sabu untuk memberhentikan bisnis haramnya. Seperti di Dusun Mualmas, Kampung Dalam, peredaran narkoba masih marak dan meresahkan masyarakat, parahnya lagi, hingga kini aktivitas tersebut tak tersentuh hukum.
Menurut salah seorang warga Sigambal, Kecamatan Bilah Hulu yang berinisial NN (31 Th) kepada wartawan pada Sabtu (22/03) mengatakan, masyarakat sekitar resah akan maraknya peredaran narkoba yang terkesan bebas tanpa tersentuh hukum.
- Polres Labuhanbatu Gelar Razia, Sasaran Tempat Hiburan Malam, Premanisme, Serta Gangguan Kamtibmas
- Cemarkan Nama Baik, Akun Facebook Riandi Hasibuan Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
- Kapolres Labusel Kunjungi Kodim 0209/LB, Dandim : "Kita Saling Bersinergi" Ajak Insan Pers dan Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban
“Kalau resah pasti sangat resah bang. Tapi mau cakap apa, sampai saat ini peredaran sabu yang diduga dikendalikan oleh Buto belum tersentuh hukum”, ucapnya.
Ia berharap, aparat TNI dan Polri kiranya dapat memberantas peredaran narkoba di Dusun Mualmas Kampung Dalam sehingga tidak ada lagi keresahan yang dirasakan oleh warga di Kampung Dalam.
“Harapan kami Polres Labuhanbatu dapat serius menangani dan memberantas narkoba di Kampung Dalam Sigambal, serta menangkap Buto,”harapnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu gebrakan yang dilakukan oleh TNI-Polri untuk melakukakan penindakan atas maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Buto yang tak tersentuh hukum di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Sigambal.
Posting Komentar untuk "Diduga Bisnis Peredaran Narkoba Buto di Kampung Dalam Tak Tersentuh Hukum"