SUBANG, INDOMETRO.ID -Perwakilan warga Desa Gambarsari bersama Ormas Sundawani Wirabuana DPC Kecamatan Pagaden, Kamis 20 Maret 2025 Mendatangi Kejaksaan Negeri Subang terkait pengaduan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024 Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
Lilis Limawati Ketua DPC Sundawani Wirabuana DPC Pagaden di dampingi Sekjen DPD Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang Dadan, menyapaikan kedatangannya ke Kejaksaan Negri Subang tersebut pihaknya diundang oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negri Subang terkait adanya pelaporan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Gambarsari.
"Hari ini, Kami diundang oleh kejaksaan untuk melengkapi berkas pengaduan dan Alahamdulilah, kelengkapan berkas sudah di berikan dan di terima langsung oleh perwakilan tim pidsus kejaksaan," Ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan Tokoh masyarakat Desa Gambarsari Agustia Yugana (58) menyampaiakan, Apresiasinya atas undangan pihak kejaksaan kepada ormas sundawani Wirabuana untuk melengkapi data pengaduan Dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Gambarsari.
"Saya, tadi bersama Ormas Sundawani telah bertemu dengan perwakilan tim Intel dan tim pidsus kejaksaan Negeri Subang," Tutur Agus.
"Pihak Kejaksaan Negri Subang meminta warga masyarakat Desa Gambarsari untuk segera mempertanyakan hasil audit ke pihak Irda dan meminta ke Irda untuk segera melimpahkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Gambarsari ke Kejaksaan Negri Subang," Pungkasnya.
Udin
Posting Komentar untuk "Warga Desa Gambarsari dan Ormas Sundawani Datangi Kejaksaan Negri Subang"