PALI, Indometro.id – Warga di sekitar Jalan Flamboyan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, akhirnya turun tangan memperbaiki jalan yang berlubang setelah serangkaian kecelakaan terjadi di lokasi tersebut. Hingga Maret 2025, tercatat sudah tujuh kali insiden kecelakaan terjadi, termasuk satu kasus terbaru pada Rabu (19/3/2025) yang dikabarkan menelan korban jiwa.
Putra Satria, pemilik Bengkel Putra Motor, mengungkapkan bahwa kecelakaan terbaru terjadi sekitar pukul 20.55 WIB dan terekam jelas dalam kamera CCTV miliknya.
“Jalan ini sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki. Kami sudah sering melihat kecelakaan terjadi di sini. Bahkan yang terbaru, ada korban jiwa, tapi identitasnya belum diketahui,” ujar Putra.
Merasa tidak bisa menunggu lebih lama, warga setempat berinisiatif melakukan perbaikan mandiri dengan biaya dari kantong pribadi Mas Bagong. Pengerjaan dilakukan pada Kamis (20/3/2025), tepat sehari setelah kecelakaan tragis tersebut.
Warga menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI serta Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan jalan dan penerangan jalan umum (PJU). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah berkewajiban menjamin kondisi jalan yang layak dan aman bagi pengguna jalan. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, disebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan jalan guna mendukung keselamatan serta kelancaran transportasi.
“Kami berusaha menutup jalan yang berlubang agar tidak ada lagi korban. Namun, ini hanya solusi sementara. Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata,” tambah Putra Satria.
Warga mendesak Pemda PALI dan instansi terkait segera turun tangan memperbaiki jalan secara menyeluruh sebelum lebih banyak korban berjatuhan akibat kondisi jalan yang membahayakan.
(Penulis : Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Jalan Berlubang di Flamboyan Telan Korban Jiwa, Warga Tagih Tanggung Jawab Pemda PALI"