Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka, terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, depan kantor Camat Tanjungbalai Utara, antara dua sepeda motor. Kecelakaan ini menyebabkan korban terlempar ke bawah kolong truk sampah LH yang sedang melintas untuk mengambil sampah Line Malam di jalan tersebut, pada Sabtu Dini hari, 8 Maret 2025.
Menurut laporan, truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah ditahan oleh Satlantas Polres Tanjungbalai sejak malam hari. Pagi hari ini, Satlantas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Ali, S.E., M.AP., menghadiri rumah duka untuk bertakziah. Turut hadir dalam takziah tersebut antara lain Plh. Camat Sei Tualang Raso, Gando Tuah, S.H., M.AP., Zulkifli, S.H., Kordinator Dumtruk LH, Lurah Pasar Baru, Budi Tanoto, S.H., dan Hidayat, Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru.
Kecelakaan ini mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan lalu lintas. Jalan D.I. Panjaitan sendiri telah memiliki catatan kecelakaan yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan tersebut.
(Kabiro)
Posting Komentar untuk "Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan D.I. Panjaitan Tanjungbalai, Satu Meninggal Dunia"