Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Satuan Polisi Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal Ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.
Patroli berlangsung pada hari Senin 17 Maret 2025 sekira Pukul 10.35 WIB dilaksanakan AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik.
Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung, S.H. mengatakan, "Patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjungbalai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai.
"Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia," kata Kasat.
"Pada posisi / koordinat
N 2°59' 44.2788"
E 99°49' 26.4684" personil melakukan pemeriksa terhadap kapal KM. DINDA tanpa tanda selar di nakhodai Ridwan berlayar dari laut tujuan Tanjung Balai, hasil pemeriksaan kapal muatan kosong dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.
"Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kasat.
(Kabiro)
Posting Komentar untuk "Masuk Perairan Tanjungbalai, KM. DINDA di Periksa Sat Polairud Polres Tanjungbalai Cek Muatan Kapal"