Monitoring Kasi PMN Kecamatan Silau kahean di Bandar Nagori Ketua DPD SANOPATI 08 Angkat Bicara






Simalungun .  Indometro.id



Tugas DPMN diantaranya 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa

Mengkoordinasikan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa

Melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat

Melaksanakan kebijakan penataan desa dan penguatan kapasitas pemerintahan desa

Melaksanakan kebijakan pembangunan partisipatif dan kerja sama desa

Melaksanakan kebijakan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan

Melaksanakan pembinaan, pelayanan, pengawasan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan desa

Melaksanakan administrasi dinas pemberdayaan masyarakat dan desa


Nursini Purba selaku Kepala seksi  Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori kecamatan silou kahean .Selasa (18/03/2025) ketika dihubungi melalui seluler menjelaskan bahwa  dalam menjalankan tupoksi sebagai Kasi PMN diantaranya evaluasi monitoring desa dan beberapa waktu lalu melaksanakan tugas lapangan di Nagori Bandar Nagori bahwa tidak ada menemukan kejanggalan .

" Tidak ada kami temukan kejanggalan fisik TA 2024 Bang " Ujarnya. 


Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat kecamatan Silou Kahean Menjelaskan lebih jauh  bahwa 

" Tidak lah ada manusia yang sempurna , Sempurna itu hanya milik Sang Pencipta " sebut nya menambahi .


Ketua DPD Simalungun SANOPATI 08 Henri Dens Simarmata SH ketika  dihubungi lewat selular mengenai Nagori Bandar Nagori yang viral di media . Ketua DPD tegas menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini melalui dinas terkait telah diberikan tugas dan pertanggung  jawab segala bentuk  kegiatan termasuk  yang lakukan  Pangulu .mulai dari musrenbang sampai dengan pertanggung jawaban .


Henri Dens Lebih jauh menjelaskan bahwa melalui keterangan Pangulu Bandar Nagori Rudi Amdani Damanik bahwa dianya telah diminta keterangan oleh petugas inspektorat Kabupaten Simalungun , terkait  dugaan kebocoran anggaran Dana Desa Tidak ada ditemukan .Jika ada salah silaf dalam administrasi namun telah ada musyawah desa bersama Maujana atau BPD dalam menentukan sikap demi masyarakat .

Itu bukan lah termasuk kesalahan serius .


Ketua DPD SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun lebih jauh Henri Dens Simarmata SH yang juga berlatar belakang praktisi hukum 

Sampaikan bahwa SANOPATI 08 tidak akan mentolerir segala bentuk yang dapat merugikan Negara dan masyarakat .

Dalam hal ini saya tidak ada melihat itu pada pangulu Bandar Nagori 

Dalam menjalankan fungsi Ujarnya tegas. 


Ketua lebih jauh meminta kepada para pangulu kabupaten Simalungun agar tetap menjalankan tugas sesuai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mana disebutkan diantaranya mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa ,memperkuat tata kelola pemerintahan Nagori yang demokratis dan partisipatif .

Mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan .


Ketua DPD SANOPATI 08  menyampaikan kepada semua pihak bahwa kami tetap pada prinsip sesuai Visi Misi  ,  jika menemukan kesalahan  ya salah , jika benar ya Benar . Ujar Ujar H D Simarmata SH dengan tegas .(E purba]



Posting Komentar untuk "Monitoring Kasi PMN Kecamatan Silau kahean di Bandar Nagori Ketua DPD SANOPATI 08 Angkat Bicara "