Pelindo Regional 1 dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara Jalin Kerja Sama

 

Medan/Sumut, Indometro.id - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pada Jumat 14 Maret 2025.

Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh General Manager Regional 1 Lhokseumawe Joni Hutama Mmtr dengan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Teuku Muzafar, S.H., M.H.,QRMA. Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibbudin, S.H, M.H.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dalam kesempatan ini, Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri dalam wilayah kerja Pelindo di Provinsi Aceh atas terlaksananya kerja sama ini. "Kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Plt. Kepala Kejati Aceh Muhibbudin,S.H, M.H., juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional 1 beserta group perusahaannya. "Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara," ujarnya.

Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi. "Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," ujar Plt. Kepala Kejati Aceh.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pelindo Regional 1 Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

  (Kabiro)



Posting Komentar untuk "Pelindo Regional 1 dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara Jalin Kerja Sama"