Polres Tanjungbalai Gelar Himbauan Keselamatan Perlintasan Kereta Api

 

Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api, Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polsek Tanjung Utara, Polres Tanjungbalai, melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengguna jalan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lintasan/Palang Kereta Api Tanjungbalai, Jalan Alteri, Lingkungan I, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 30 Maret 2025, pukul 08.15 WIB.

Himbauan keselamatan dilakukan dengan memasang spanduk di lokasi perlintasan kereta api. Spanduk tersebut berisi tulisan yang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintas. Tulisan pada spanduk tersebut berbunyi:

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

"STOP!!!
Lihat, Dengar dan Pastikan Aman Sebelum Melintas"

"Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak, Tapi Anda Bisa Berhenti Sejenak Untuk Selamat"

"Semoga Selamat Sampai Tujuan"

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas, AKP Banjarnahor, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengingatkan pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memastikan keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memastikan keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api," kata AKP Banjarnahor.

"Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan di perlintasan kereta api dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan," pungkas Kasat Lantas.

  (Kabiro)



Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Gelar Himbauan Keselamatan Perlintasan Kereta Api"