Respon Cepat Dumas, Tim Gabungan TNI-Polri Ringkus Pengedar Narkoba di Sigambal

Tim Intel Kodim 0209/LB serahkan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat/07/03. (Rio/Sumut/IM)

Rantauprapat, Indometro.id -  Gerak cepat tim gabungan TNI-Polri dari Intel Kodim 0209/LB dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga orang penyalahgunaan narkoba di Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada, Jumat (07/03) sekira pukul 17.25 WIB sore hari.

Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BAT alias Bagus Aditya Tambunan (19 Th) adalah warga Aek Riung, HAS alias Hasan Anshari Siregar (45 Th)  merupakan warga Perumahan Ujung Bandar dan RGD alias Rizky Gintara Daulay yang diketahui beralamat di Pekan I Sigambal.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardyan Saputro S.I.P., melalui Danunit Lettu Inf Mahyudin Siregar SH mengatakan, kegiatan ini kolaborasi Intel Kodim dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pondok yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba jenis sabu.

“Usai mendapat laporan warga dan atas perintah Dandim 0209/LB pada pukul 16.30 WIB tim gabungan Intel Kodim dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit II Ipda R. Situngkir bergerak menuju lokasi,” kata Danunit Intel Kodim 0209/LB Mahyudin di  Kodim Labuhanbatu pada, Jumat (07/03).

Kemudian, dijelaskan Mahyudin, dari hasil penggerebekan itu tim gabungan dari TNI-Polri  berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba beserta barang bukti sabu-sabu.

“Sekira pukul 17.25 WIB tim menangkap tiga orang, saat di introgasi pelaku yang berinisial BAT (19 Th) mengaku dirinya sebagai penjual narkoba dan memperoleh barang haram itu dari pria inisial Ian, sementara  2 pelaku lainnya yakni HAS (43 Th) dan RGD mengaku sebagai pembeli,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH mengucapkan, terimakasih kepada Kodim 0209/LB yang terus berkolaborasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Terimakasih kepada Kodim 0209/LB yang terus bekerja sama dengan kami Satres Narkoba, dalam memberantas peredaran narkoba di wilkum Polres Labuhanbatu " ucap AKP Sopar Budiman pada, Jumat (07/03).

Berdasarkan hasil keterangan dari ketiga  orang pelaku  yang diamankan saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam kegiatan bisnis peredaran narkoba tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya yakni, 6 bungkus  plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu 13,51 gram brutto, 3 unit handphone merk vivo, satu buah alat hisap sabu, 1 buah timbangan, 1 buah pisau cutter dan uang tunai sebanyak RP.1.015.000.

Selanjutnya, kini ketiga orang pelaku tersebut dan seluruh barang buktinya telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. (Riotan)



Posting Komentar untuk "Respon Cepat Dumas, Tim Gabungan TNI-Polri Ringkus Pengedar Narkoba di Sigambal "