Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Satuan Polisi Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal Ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.
Patroli berlangsung pada Selasa 18 Maret 2025 sekira Pukul 14.45 Wib dilaksanakan AIPDA L. Gurning, S.H., M.H., dan BRIPTU Ade Pratama Putra.
Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung, S.H., mengatakan, "Patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjungbalai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai."
"Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia," kata Kasat.
"Pada posisi / koordinat
N 2° 59' 39.0625"
E 99°49' 19.4052" personil memeriksa kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Rudi berlayar dari laut tujuan Tanjungbalai, hasil pemeriksaan kapal muatan berisi ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.
"Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kasat.
(Kabiro)
Posting Komentar untuk "Sat Polairud Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Perairan, Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal"