Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Satuan Polisi Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal Ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.
Patroli berlangsung pada Senin 3 Maret 2025 sekira Pukul 13.50 WIB dilaksanakan AIPDA S. Butar-Butar S.H., BRIPTU Ade Pratama Putra dan ABRIPDA S.E. Situmorang S.H.
Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung, S.H., melalui personilnya Aipda S. Butarbutar mengatakan, "Patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjung Balai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai."
"Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia," ucap Aipda S. Butarbutar.
Pada posisi / koordinat
N 2° 59' 43.7604"
E 99° 49' 29.334" personil memeriksa kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai HENDRIK yang sedang berlayar dari arah laut menuju Tanjungbalai, dari hasil pemeriksaan muatan kapal berisi ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum.
"Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Aipda S. Butarbutar.
(Kabiro)
Posting Komentar untuk "Sat Polairud Polres Tanjungbalai Periksa Kapal Tanpa Nama Yang Datang dari Arah Laut"