Diduga Terlibat Praktek KKN, Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Tapanuli Selatan Diam Seribu Bahasa Saat Dikonfirmasi



Tapanuli Selatan// Indometro.id

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara diduga kuat bermain Proyek dengan meminjam perusahaan rekanan.
Kamis(20/03/2025)

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Pasalnya, Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan diduga terlibat dalam kegiatan pengadaan barang Gorden dan Sarung Kursi pada tahun anggaran 2023 di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) dengan pagu anggaran 
Sebesar :Rp.510.000.000.

Hal ini perlu Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut secara tegas dan  tuntas kasus ini karena selain mengganggu kewajibannya sebagai abdi negara pelayan masyarakat juga dapat menggangu tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN, ujar H. Sihombing sebagai penggiat Anti Korupsi.

Mengenai saksi terhadap ASN yang terlibat dalam permainan proyek sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 pada pasal 4 ayat 2 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Dalam proses penunjukan pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi prosedur dan ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

tugas ASN jelas tertera sebagai lembaga pengawasan,sesuai aturan perundang-undangan bahwa ASN atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung tidak boleh terlibat dalam pemborongan atau pengadaan, namun  malah terjadi hal yang sebaliknya.

Jika ASN terdapat melanggar aturan hukum tersebut dapat dijerat UU No.20 tahun 2001 pada pasal 12 huruf i, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Diterangkannya, bahwa dalam proses pengadaan barang gorden dan sarung kain di kantor bupati lama (kantor Sekretariat dan gedung serbaguna) diduga ada kepentingan pribadi ataupun golongan mengingat anggaran tersebut pada TA 2023 di P-APBD bukan perioritas dan mendesak  terkesan dipaksakan. Hal ini tentunya telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. 

Diterangkanya , dalam proses pembuatan laporan pertangunggung jawaban pengadaan barang patut dicurigai kelayakan dan kepatutan SPJ tersebut. Kuat dugaan di mark -up."pungkasnya .

Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan Sofyan Adil Siregar saat dihubungi melalui pesan whatsap nya tidak ada tanggapan dan penjelasan hingga berita ini dinaikkan.


Posting Komentar untuk "Diduga Terlibat Praktek KKN, Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Tapanuli Selatan Diam Seribu Bahasa Saat Dikonfirmasi "