Sembilan Desa Tiga Kecamatan Dilaporkan Ke Kejari Bengkalis

Bengkalis, Indometro.id - Sembilan Desa di Tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis kembali di Laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis atas dugaan penyimpangan keuangan desa tahun anggaran 2023 dan 2024, Selasa (18/03/2025).
Laporan ini disampaikan oleh M.Riduwan selalu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) berdasarkan hasil investigasi di lapangan banyak di jumpai dugaan penyimpangan dalam penggunaan uang Negara.

"Hari ini kita kembali melaporkan  sembilan Desa yang berada di tiga kecamatan di kabupaten Bengkalis, Pertama di kecamatan Bukit Batu, kecamatan Bandar Laksamana dan Kecamatan Siak kecil, Laporan kita terima langsung oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negri Bengkalis," kata M.Riduwan.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Lanjut M.Riduwan, Sebelum membuat laporan resmi ke Kejari kami sudah melayangkan surat ke konfirmasi kepada pemerintah desa (Pemdes) terkait realisasi penggunaan anggaran APBDes tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada beberapa Minggu yang lalu,  Akan tetapi sampai saat ini belum ada satu pun balasan secara resmi dan tertulis dari masing masing desa," jelas M.Riduwan.
"Adapula Desa yang kita laporkan Ke Kejari Bengkalis yakni desa Dompas, Desa Sejangat, Desa Pangkalan Jambi, Desa ini berada di kecamatan Bukit Batu, kalau di kecamatan Bandar Laksamana yakni Desa Api Api, Desa Sepahat, Desa Bukit kerikil, dan untuk wilayah Kecamatan Siak Kecil,  yakni Desa Sungai Siput, Desa Tanjung Belit, Desa Lubuk Muda," jelas M.Riduwan.

"Sebelum ini kita juga sudah melaporkan beberapa desa di kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis terkait hal yang sama, Dengan adanya Laporan ini, kita minta pihak Kejari Bengkalis mengusut tuntas atas laporan Dugaan Peyimpangan penggunaan keuangan desa dari tahun 2023 sampai 2024 secara detail dengan sesuai aturan dan uudang udang yang berlaku," Pinta M.Riduwan.

Ditambahnya, Untuk mendapat kepastian hukum atas beberapa  laporan yang telah kita layangkan ke Kejari kita dari kami DPD LSM Tamperak Bengkalis minta secepatnya laporan kita di proses, Jika laporan kita hanya jalan di tempat maka kita akan melanjuti ke Kejati Riau," pungkas M.Riduwan.**


Posting Komentar untuk "Sembilan Desa Tiga Kecamatan Dilaporkan Ke Kejari Bengkalis "