SUBANG, INDOMETRO.ID -Seorang pria berinisial V.R diamankan pihak kepolisian pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dia ditangkap di pinggir jalan kawasan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 10 plastik klip berisi sabu dalam tas selempang, 45 plastik klip sabu dalam kantong plastik hitam, serta 37 plastik klip lainnya dalam sebuah mangkuk biru.
Selain itu, turut diamankan timbangan digital, satu unit ponsel Infinix Note 30, serta sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi T 6383 XJ.
Udin
Posting Komentar untuk "Seorang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan Sukamelang Subang"