Merangin // Indometro.id - Sat Reskrim Polres Merangin melakukan kegiatan Pengecekan kadar volume minyak goreng merk Minya kita yang ada di Kabupaten Merangin berdasarkan petunjuk dari Mabes Polri yang mana untuk memastikan volume Minyak goreng merk Minya kita yang merupakan produk subsidi oleh Pemerintah tersebut apakah sesuai dengan berat yang di tuliskan di kemasanny.
Kanit Tipidter, Boby Noviandri, S.H serta anggota, bersama Dinas Disperindag, dan kepalda UPTD Metrologi serta staff, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan Volume, harga dan Ketersediaan minya goreng merek Minyakita di wilayah Kabupaten Merangin pada Selasa (11/3).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan Volume, ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, terutama di bulan Ramadan.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter, Ipda. Boby Noviandri, S.H, melakukan pengecekan Volume, Harga dan Ketersediaan minyak goreng yang ada di kabupaten Merangin.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng Minyakita Hasil pengecekan dari dua (2) toko di Pasar Rakyat dan Pasar Baru di Kab. Merangin, ditemukan ada nya volume minyakita kemasan botol dan plastik yang tidak sesuai dengan kuantitas yang tertera di kemasannya," ujar Boby.
Selain pengecekan volume, tim juga memantau harga penjualan minyak goreng. Hasilnya, harga yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ipda Boby Noviandri, S.H juga memastikan bahwa stok minyak goreng, masih mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Merangin selama bulan ramadan hingga hari raya idul fitri nanti.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Tipiter, Ipda Boby Noviandri, S.H mengimbau para pedagang Minyak Goreng supsidi untuk tidak melakukan praktik kecurangan, seperti mengurangi volume kemasan, menjual di atas Harga HET, Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pelaku kecurangan yang merugikan konsumen.
Secara keseluruhan, situasi ketersediaan dan harga bahan pokok di Kabupaten Merangin terpantau aman dan kondusif.
Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama selama bulan Ramadan.
"Kami akan terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayahnya. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan yang merugikan masyarakat," tegasnya
Anton Masyarakat Kabupaten Merangin mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Merangin dalam menjaga Volume, stabilitas harga, dan ketersediaan Minyak Goreng Kemasan. Mereka berharap, langkah ini dapat mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar.
"Terima kasih Polres Merangin kebutuhan bahan pokok kami tidak terganggu, harganya juga stabil," kata Anton salah satu warga.
Keberhasilan sidak ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Merangin, dan instansi terkait lainnya.
Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Merangin.
Penulis: Mulyadi
Posting Komentar untuk "SIDAK Pasar Merangin, Sat-Reskrim Polres Merangin Temukan Produk Minyakita Tidak Sesuai Takaran"