Ungkap Kasus Curat, Polres Sergai Amankan Dua Tersangka


Sergai, Indometro.id -

Dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua orang pria sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH didampingi  Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH, dan PJU Polres Sergai saat menggelar kegiatan press release kasus curat di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).

"Tersangka diketahui berinisial MA alias Sengok (19) warga Dusun IV Desa Citaman Jerni Kecamatan Perbaungan dan MRB alias Wawan (27) warga Dusun Rambutan Kelurahan Melati II Serdang Bedagai," ungkap Kapolres. 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Lebih dalam Kapolres AKBP Jhon Sitepu menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Rabu (19/2) sekira pukul 22.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap MA alias Sengok dan didapat sebuah laptop Asus lengkap dengan tas, selanjutnya tersangka MRB alias Wawan berhasil ditangkap personel Unit I Sat Reskrim Polres Sergai pada Kamis (27/2) sekira pukul 03.30 WIB di Gang Nangka Perbaungan.

Tersangka lalu diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan didapatkan informasi mengenai barang-barang yang telah dicuri dan selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap barang bukti tersebut dan berhasil mendapatkan serta menyita barang curian di rumah Wawan yang kemudian diamankan ke Polres Sergai. 

"Modus tersangka berpura-pura menjadi tukang butut (barang bekas) yang berkeliling ke perumahan sambil memantau daerah sekitar untuk melakukan pencurian terhadap rumah yang menjadi target dan dalam keadaan kosong atau sedang ditinggal pemiliknya," sambung Kapolres. 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain, 1 unit becak motor merk Smash, 4 pasang sepatu, 2 buah tas warna cream dan putih, 4 buah tas sandang, sebuah rok, 3 buah baju, parfum, sepasang headset, sebuah jam tangan dan kotak serta satu unit laptop lengkap dengan tas dan kotak.

Dalam keterangannya, Kapolres mengimbau agar seluruh masyarakat benar-benar mengecek keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan terkunci dan menggunakan kunci yang memadai. 

Turut hadir dalam kegiatan, Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, Kanit 1 Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, S.Trk, Daranmil-10/SR, Kapten Inf Sucipto, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga dan Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH.


(IY)


Posting Komentar untuk "Ungkap Kasus Curat, Polres Sergai Amankan Dua Tersangka "