Unit Tipikor Polres Tapsel Diminta Periksa Kepala Desa Sialogo Dugaan Selewengkan Dana Desa



Tapanuli Selatan,indometro.id -

Berkaitan dengan Tugas dan fungsi seorang kepala desa sebagai Pemangku kepentingan disalahgunakan, sehingga besar dugaan terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

Saat team LSM-Pers penggiat anti korupsi melakukan konfirmasi dan investigasi Kepala Desa Sialogo Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara dalam penggunaan anggaran dana desa terdapat kejanggalan serta tidak transparan sehingga adanya dugaan Penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp.622.977.000.
Rabu (26/3/2025) 

Berdasarkan penelusuran tim investigasi dilapangan adanya dugaan curang dan dalam membuat laporan pertanggungjawaban sengaja direkayasa dengan dengan modus per item kegiatan sengaja di mark-up  demi mengambil keuntungan pribadi dan golongan." ucap salah satu tim investigasi dilapangan. 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Adapun kegiatan yang diduga direkayasa dengan membuat laporan pertanggungjawaban tidak mengacu  kepada kelayakan dan kepatutan yang secara menyeluruh di instruksikan Bapak prabowo dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK -RI) diantaranya sebagai berikut:

Penggunaan anggaran Dana Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Tahun 2024. Dengan pagu sebesar Rp. 622.977.000. dan yang disalurkan 
Rp. 622.977.000.

Tahap 1.Rp 313.269.800
            2.Rp.309.707.200.


1. Bidan Desa/Perawat Desa; 
     Penyediaan Pelayanan KB dan Alat       Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin,         dst) Rp 4.010.000


2. Penyelenggaraan Posyandu (   Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil,   Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 3.750.000


3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 20.800.000

4.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 24.584.000


5. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 21.000.000

6.Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 20.000.000

6.Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 3.500.000

7.Pembinaan PKK Rp 7.737.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat 
Desa Rp 12.940.000

8.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 45.735.400

9.Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 38.820.000

Menurut hemat kami dan analisa data dilapangan  dana desa tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan situasi serta  kesejahteraan masyarakat . Sehingga kami menduga dana desa tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi sehingga kalau kita perkirakan nilai keuntungan yang diraut mencapai ratusan juta rupiah dari Milyaran rupiah dana desa pertahunnya.

Sesuai dengan permendesa PDTT 
Nomor 2 Tahun 2024, Bahwa petunjuk
operasional Dana Desa tahun 2023 mengatur penggunaan dana desa untuk penanganan kemisikinan ektrim, mengatur penggunaan dana desa untuk pengembangan potensi dan keunggulan desa. 

Sementara itu, warga masyarakat desa yang tidak mau namanya dibuat di media mengatakan sekian banyak anggaran Dana Desa yang dikucurkan ke desa Sialogo setiap tahunnya, diduga tetap begitu saja dinilai tidak ada perkembangan dan menghimbau agar dana desa mereka diusut tuntas sampai ke akar -akar nya."tegasnya.

Lanjutnya lagi, kami memohon jangan sampai disini saja bang' tolong dana desa kami dipantau terus biar kita tahu kemana mana saja anggaran desa kami ini."harapnya.


Hingga berita ini dinaikkan Kepala Desa Sialogo Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan Juniar Franky Siregar belum bisa dihubungi


Posting Komentar untuk "Unit Tipikor Polres Tapsel Diminta Periksa Kepala Desa Sialogo Dugaan Selewengkan Dana Desa "