SUBANG, INDOMETRO.ID -Kasus Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang memasuki babak baru.
Pasalnya, Berkas hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD)Tahun 2024 Desa Gambarsari saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Subang oleh pihak Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang.
Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang Drs.R. Memet Hikmat, M.W membenarkan bahwa berkas hasil audit Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Gambarsari sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Subang
"Ya benar, beberapa hari yang lalu sudah kami limpahkan Ke Kejaksan Negri Subang. Karena baru selesai, yang namanya investigasi itu ada beberapa tahap yang terakhir penyusunan.Dua tiga hari kemarin langsung kami limpahkan ke Kejaksaan," Ujar Memet Hikmat Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Subang kepada Indometro.id, Selasa (15/4)
Sementara itu, Reza Kasi Intel Kejaksaan Negri Subang saat di komfirmasi melalui Watshapp membenarkan bahwa berkas dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Gambarsari yang dilimpahkan oleh pihak Inspektorat Daerah (Irda) tersebut sudah ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Sudah ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kang, tinggal menunggu disposisi kajari ke bidang pidsus," Ujar Reza Ferdian,S.H,M.H Kasi Intel Kejari Subang kepada Indometro.id, Selasa (15/4)
Udin
Posting Komentar untuk "IRDA Subang Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Gambarsari ke Kejaksaan, Kasi Intel: Sudah Ada di PTSP"