Polres Tanjung Balai Gencar Patroli Perairan, Cegah Penyelundupan

 

Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai kembali melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan di perairan wilayah hukumnya. Pada Senin (7/4/2025), petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal tanpa nama yang berlayar dari laut menuju Tanjung Balai. Kapal yang tidak dilengkapi tanda selar tersebut diperiksa di koordinat N 2°59'44.5128" E 99°48'49.014".

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, patroli yang dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum, seperti penyelundupan barang ilegal, narkoba, atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. Petugas Sat Polairud Polres Tanjung Balai memeriksa kapal tersebut dengan seksama, dan hasilnya ditemukan bahwa kapal tersebut hanya memuat ikan dan tidak ada barang terlarang.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

"Ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang berlayar di perairan Tanjung Balai, guna memastikan agar tidak ada kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," ujar Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pesan-pesan keselamatan berlayar kepada masyarakat nelayan yang sedang beraktivitas di laut. Pesan yang disampaikan mencakup pentingnya berdoa sebelum berangkat, memeriksa body dan mesin kapal, serta menjaga keselamatan selama berlayar. Petugas juga mengingatkan para nelayan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan menjaga agar keluarga tetap aman dari pengaruh negatif.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad Dahlan menambahkan, petugas juga mengimbau kepada nelayan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta menghindari penyebaran berita hoax di media sosial yang dapat meresahkan masyarakat. "Kami juga mengingatkan nelayan untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana atau kejadian yang mencurigakan di sekitar perairan melalui call center polres Tanjung Balai nomor 110 bebas pulsa guna pelaporan dan penanganan cepat oleh personel yang sedang bertugas," tambahnya.

Patroli yang dilakukan oleh Sat Polairud Polres Tanjung Balai ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di perairan sekitar Tanjung Balai. Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap agar masyarakat nelayan tetap merasa aman saat beraktivitas di laut dan menjaga hubungan baik antara pihak kepolisian dan masyarakat pesisir.

Terkait dengan kegiatan rutin ini, Kompol Ahmad Dahlan menegaskan bahwa Sat Polairud Polres Tanjung Balai terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di perairan, guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara maupun masyarakat.

Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan di perairan, Sat Polairud Polres Tanjung Balai mengimbau kepada seluruh nelayan dan masyarakat pesisir untuk selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian. "Keamanan di perairan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan masyarakat," tutup Kompol Ahmad Dahlan.

  (Kabiro)



Posting Komentar untuk "Polres Tanjung Balai Gencar Patroli Perairan, Cegah Penyelundupan"