Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Dipimpin Kateam Dedi Matondang Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadahnya

Dua pelaku curanmor yakni WS (25 Th) dan YS (28 Th) serta satu penadah TS (28 Th) diringkus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu kurang dari 1x24 jam (Photo: RT/Sumut)

RANTAUPRAPAT, Indometro.id - Dua kawanan pelaku pencurian sepeda motor beserta satu orang penadahnya tak berkutik saat ketiganya diringkus oleh tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu. Ketiga orang tersebut berhasil diamankan dari tiga lokasi yang berbeda-beda pada, Jumat (11/04).

Pelaku utama berinisial WS (25 Th) ditangkap saat berada di Kelurahan Padang Matinggi. Sementara itu, satu orang penadah berinisial TS (28 Th) diringkus saat sedang berada di rumahnya serta satu pelaku lain yakni YS (28 Th) berhasil ditemukan dan diamankan di Aek Paing.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas KOMPOL Syafrudin menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan polisi dengan nama pelapor Jumari warga Pondok Ladang yang sepeda motornya hilang dicuri saat beribadah di Masjid.


“Pada Kamis 10 April 2025 sekitar jam 16.00 Wib korban kehilangan sepeda motor honda supra x 125 warna hitam di Parkiran Halaman Masjid Al-Akmal Pondok Ladang." jelas kasi humas pada Minggu (13/04)

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Kemudian, lanjut Syafrudin, berdasarkan hasil rekaman CCTV Masjid yang dilihat oleh korban dan jamaah lainnya bahwa sepeda motor tersebut telah dicuri oleh satu orang pria.


“Berdasarkan bukti rekaman CCTV, petugas  langsung mengantongi identitas dan ciri - ciri pelaku. Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian berkisar Rp. 7 Juta sehingga korban merasa keberatan dan membuat Laporan ke Polres Labuhanbatu,” terang kasi humas Syafrudin.


Selanjutnya, kata Syafrudin, atas perintah Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan dipimpin Kateam Opsnal Aiptu Dedi Matondang melakukan penyelidikan. Sehingga pada Jumat 11 April 2025 sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwasanya terduga pelaku utama sedang berada di lokasi penangkapan.


“Tim opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dipimpin Kateam Aiptu Dedi Matondang langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan pukul 04.00 WIB subuh tim berhasil mengamankan pelaku berinisial WS alias Adnan,” kata Kompol Syafrudin.


Berdasarkan keterangan  pelaku saat diinterogasi di lokasi, dirinya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya YS di Masjid Al-Akmal Pondok Ladang dan menjual sepeda motor curian itu kepada TS yaitu sebagai penadah seharga Rp.1.500.000.


“Kemudian gerak cepat tim yang dipimpin Kateam Aiptu Dedi Matondang langsung melakukan pengembangan, pukul 05.00 WIB  berhasil mengamankan TS yaitu penadah serta barang bukti sepeda motor honda supra 125 warna hitam  BK 3017 ZQ. Sekira pukul 06.00 wib tim turut berhasil mengamankan satu pelaku lain yakni YS,” terangnya lagi.


Kedua pelaku WS dan YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor ditempat lainnya dan petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya. Saat ini para pelaku dan barang buktinya sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (RioTan)





Posting Komentar untuk "Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Dipimpin Kateam Dedi Matondang Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadahnya"