Manado,indometro.id -
Salah satu oknum anggota organisasi Pro Gerakan Nasional Manado menjual program pemerintah pusat,yaitu program bedah rumah dan kepengurusan tanah (09/04).
Program bedah rumah dan pengurusan sertifikat tanah dari pemerintah pusat,yang harusnya menjadi manfaat bagi masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum oknum organisasi yang tidak bertanggung jawab.
Seperti Fitra Yedi dkk,yang telah melakukan pungutan liar atas kepengurusan program tersebut,dengan nilai yang bervariasi antara Rp.250K hingga Rp.500K untuk masing masing kepala keluarga.
Biaya tersebut dijadikan modus operandi sebagai biaya administrasi,pembuatan sertifikat tanah dan bedah rumah.
Namun sayang sungguh sayang,semua janji yang diberikan oleh Fitra Dkk merupakan janji omong kosong belaka yang hingga kini tidak juga terealisasi,dan total uang dari semua kepala keluarga di Manado yang berhasil ditipu oleh mereka adalah sebesar ratusan juta rupiah.
Ditempat yang berbeda Nusa Tenggara Timur juga banyak masyaraat yang mengalami penipuan yang sama dengan kerugian hingga ratusan juta dan sudah dilakukan sejak tahun 2022.
Beberapa korban yang merasa dirugikan di Manado sudah coba untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Likupang Timur,namun hingga berita ini terbit pelaporan tersebut tidak menuai hasil dan semua pelapor tidak diberikan STPL sebagai bukti bahwa masyarakat yang dirugikan sudah melapor.
Posting Komentar untuk "Oknum Anggota Organisasi Pro Gerakan Nasional Manado Diduga Lakukan Penipuan Dengan Jual Program Pemerintah"